Ketua DPRD Labura, Ali Tambunan Buka Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RP-APBD 2020

sentralberita|Labura ~ Rapat paripurna penyampaian nota pengantar atas rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, Senin (14/97) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Ketua DPRD Kabupaten Labura Drs. H. Ali Tambunan membuka secara resmi acara tersebut.
“Saudara Bupati/Wakil Bupati, Sidang Dewan Dan Hadirin yang terhormat bahwa berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Labura pada tanggal 24 Agustus 2020 yang lalu , telah menetapkan penjadwalan agenda rapat paripurna tentang penyampaian nota pengantar pembahasan dan pengesahan rancangan perubahan APBD Tahun 2020.
Pada rapat paripurna DPRD tanggal 9 september 2020 yang lalu kita telah membahas dan menetapkan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara menjadi kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara untuk dijadikan dasar menyusun rancangan perubahan APBD tahun 2020.
Pada rapat paripurna tersebut telah ditandai dengan penanda tanganan nota kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Labura dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang KUA dan PPAS untuk perubahan APBD Tahun 2020″ ujarnya.
Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk perubahan APBD tahun 2020 telah di sepakati yaitu :
Pendapatan Sebelum perubahan : Rp. 1.076.001.178.400,00. Sesudah perubahan : Rp. 973.405.382.789,00. Berkurang : Rp. 102.595.795.611,00.
Belanja: Sebelum perubahan : Rp. 1.105.516.678.400,00. Sesudah Perubahan : Rp. 1.069.350.376.091,55. Berkurang : Rp. 36.166.302.308,45.
Silpa tahun anggaran 2020, sebesar Rp.5.944.993.302,55. Dipergunakan menutupi defisit anggaran belanja pada perubahan APBD Tahun 2020”. Ucap Ketua DPRD dalam pidatonya.
Acara tersebut di hadiri oleh Bupati Labura H. Kharuddin Syah, SE , anggota DPRD dan OPD yang terkait. (SB/wan )