Ulong Jurtul Togel Ditangkap Polres Tanjungbalai

sentralberita|Tanjungbalai~Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai mengamankan Ulong  (47)Jurtul Judi Togel, 10 September 2020 Pkl. 15.30 Wib di Jln. Jend. Sudirman Link. III Kel. Pantai Johor Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Barang Buktinya, kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yudha Prawira, Jumat (11/9/2020 kepada wartawan, 3 ( buah buku tulis berisi tulisan angka-angka tebakan judi Togel(Toto Gelap) & Hongkong/KIM, 2 buku tafsir mimpi (erek-erek), 1 unit Hp merek Nokia warna abu-abu Tipe RH-130, 1 unit Hp merek Nokia warna putih Tipe TA-1034, 3 (tiga) buah pulpen merk X-Data, 1 (satu) buah kolkulator merek Citizen,  uang tunai Rp.20.000,-

Setelah mendapat informasi dan telah melakukan penyelidikan dengan hasil A1 tentang keberadaan permainan judi jenis TOGEL (Toto Gelap) & Hongkong/KIM di Jln. Jend. Sudirman Link. III Kel. Pantai Johor Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, kata Kapolres, Kapolsek Datuk Bandar IPTU Rekman Sinaga, SH memerintahkan Personil Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA H.A. Karo-Karo, SH melakukan pengungkapan.

Baca Juga :  Dana Punia Hindu Digunakan Berbagai Tujuan, Ini Manfaat dan Jenis-Jenis Pemberian

 Kemudian Kanit Reskrim bersama Anggota lansung menuju TKP dan melakukan pengepungan terhadap rumah tersangka dan kemudian Personil Polsek Datuk Bandar langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

 Selanjutnya membawa ke Kantor Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(SB/01)

-->