Polres Tanjungbalai Musnahkan 6,029,96 Gram Sabu , 43 Butir Ektasi
sentralberita|Tanjungbalai~Polres Tanjungbalai musnakan narkotika Jenis Shabu 6,029,96 Gram dan 43 Butir Pil Exktasi oleh Polres Tanjung Balai, Jum’at (11/9/2020) di depan Lobi Mapolres Tanjungbalai Jln. Jend.Sudirman Kec. Tanjung Balai Selatan.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yhuda Prawira .S.I.K M.H, mewakili Kepala LABFOR Cabang Sumatera Utara IPDA Hafiz, mewakili Walikota Tanjungbalai Nurmalini (Asisten II Pemko Tanjungbalai), mewakili DPRD Kota Tanjungbalai Daman Sirait, mewakili Kejaksaan Negeri TBA A.A.Irfan Manalu (Jaksa),mewakili BNNK Tanjungbalai J.Rajamin paulus sinabang. SH.
(Analisis intelijen taktis), KPLP Lapas Klas II Kota Tanjungbalai Monangan Saragih, ewakili Ketua Pengadilan TBA , tooh Mayarakat Zaenal Arifin, para Kasat dan Perwira Polres Tanjungbalai dan Pers dan Tamu Sekitar 30 orang.
Kapolres Tanjung Balai mengyampaiakakan, pegungkapan kasus narkotika dan bukti keseriusan Polri khususnya Polres Tanjung Balai dalam membasmi dan Mengungkap kasus narkoba dan berharap bantuan dari semua lapisan Masyarakat dapat memberikan Informasi kejahatan /pelaku narkoba agar tidak mempunyai ruang Gerak di Kota Tanjung Balai ini.
“Sekecil apapun Informasi yang diberikan kepada Kami, Pasti kami tindak lanjuti,”ujar Kapolres.
Diapresiasi
Asisten II Pemko Tanjung Balai mengapresia pengungkapan kasu narkotika yang dilaksanakan Polres Tanjung Balai yang telah menyelamatkan ribuan anak bangsa dari bahaya . kedepan diharakannya semakin ditingkatkan agar Kota Tanjung Balai dapat terhindar dari benda Narkotika apapun Jenisnya.
Zainal Arifin menyampaikan berterima kasih kepada Polres Tanjungbalai yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba di Tanjungbalai, sehingga dapat menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba yang kini terus merajalela. (SB/01)