Ketua PN Medan Sembuh dari Covid 19

sentralberita|Medan -Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumagi Akhirno sembuh dari Covid-19. Namun saat ini, dan Ketua PN masih menjalani masa pemulihan di Rumah Sakit Royal Prima Medan.

“Beliau sudah sembuh, kondisinya sudah negatif (Covid-19),” kata Humas PN Medan Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi, Senin (7/9).

Dikatakannya, setelah isolasi selama 14 hari, Ketua PN masih tetap di rumah sakit hingga dinyatakan benar-benar bisa pulih total dan kembali beraktifitas.

“Bapak masih di rumah sakit sampai sekarang untuk pemulihan. Dia juga bersama istrinya,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan, Ketua PN masih tetap di rumah sakit, menjaga istrinya yang kebetulan juga sedang dalam perawatan karena Covid-19. “Ibu kemarin masih di swab. Belum tahu hasilnya. Kita berharap keduanya sembuh,”ujarnya.

Baca Juga :  Do'akan Semoga Tetap Semangat dan Lekas Sembuh, Forwakum Sumut Jenguk Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis

Ia juga menyampaikan, selama dalam masa isolasi, Ketua PN tetap aktif di grup WA para hakim, untuk memastikan bagaimana kondisi di PN Medan.

Lebih jauh dikatakannya, untuk 38 orang hakim dan pegawai yang sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, dua diantaranya melakukan tes swab mandiri dan hasilnya negatif.

“Dari 38 yang kemarin dua orang kembali melakukan swab mandiri dan hasilnya negatif. Satu hakim satu panitera. Jadi yang terdata sekarang di kita ada 36 orang jadinya (positif Covid-19),” ujarnya.(SB/FS)

-->