Patroli Gabungan Polres Tanjungbalai Datangi Warung & Kantor Bawaslu

Polres Tanjungbalai bersama TNI dan Pemko Tanjungbalai melaksanakan patroli gabungan pendisiplinan masyarakat pada Rabu malam (2/9/2020).

Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, kegiatan dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan warga agar dalam beraktifitas selalu melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau COVID-19, di Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Datuk Bandar Iptu R Sinaga selaku penanggung jawab, didampingi Iptu MS Simangunsong (KBO Sat Intelkam), dan Iptu M Tanjung (KBO Sat Sabhara Polres Tanjungbalai).

Personel gabungan yang dilibatkan dua personel Lanal TBA, dua personel Kodim 0208 AS, 30 personel Polres Tanjungbalai, 10 personel Satpol PP Pemko Tanjungbalai, dan delapan personel Dishub Pemko Tanjungbalai.

Baca Juga :  HUT SAT POL PP ke-74, Bupati Asahan: Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalitas

Sasaran pelaksanaa kegiatan Patroli Pendisiplinan dan Cipta Kondisi Menjelang Pemilukada Tahun 2020, yakni Warung Mie Aceh Cita Rasa 1, Jalan Sudirman, dan Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai.

Adapun imbauan yang disampaikan, diantaranya agar masyarakat selalu menggunakan masker saat berada di tempat keramaian maupun di dalam rumah. Menjaga jarak dengan teman lainnya pada saat pertemuan atau di tempat keramaian.

Mencuci tangan pakai sabun di air yang bersih dan mengalir setelah selesai beraktifitas maupun pada saat hendak makan. Menghimbau pemilik warung/kafe untuk menyediakan pencuci tangan dan penerapan physical distancing di lokasi, pungkas Kapolres. (SB/01)

-->