Polres Tanjungbalai Imbau Pemilik Warung Sediakan Tempat Mencuci Tangan

sentralberita|Tanjungbalai~Polres Tanjungbalai bersama Lanal TBA, Kodim 0208 AS, dan Satpol PP Pemko Tanjungbalai menggelar patroli gabungan guna mencegah penyebaran COVID-19, Senin malam, 31 Agustus 2020.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa, 1 September 2020, menjelaskan patroli dipimpin oleh Kapolsek Teluk Nibung Polres Tanjungbai AKP RAZ Simamora didampingi oleh Kanit Reg Ident Satlantas Polres Tanjungbalai Ipda Zainuddin, dan Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Ipda Rinaldi.

Sasaran patroli yakni Mie Aceh Cita Rasa, Jalan Sudirman; Abdina Corner Cafe & Rooftop, Jalan Sudirman Km 3; Pondok Bunga, Jalan Sudirman Km 3; Simple Coffee, Jalan Arteri Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar; Aini Cafe, Jalan Pahlawan, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, dan Tanjungbalai Food Court, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga :  Begini Cerita Tiga Orang Volunteer Tugas di Media Center Cabor Taekwondo PON XXI/2024

Adapun imbauan yang disampaikan, sebelum masuk ke tempat makan para pengunjung hendaknya mencuci tangan dengan air yang sudah disediakan oleh pemilik rumah makan.

Mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di tempat keramaian, penerapan physical distancing saat berada di keramaian, serta mengimbau pemilik warung/kafe untuk menyediakan tempat mencuci tangan dan penerapan physical distancing di lokasi.

Saat patroli, masih ditemukan kurangnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di tempat-tempat keramaian. Kemudian kurangnya perhatian pemilik warung/kafe dalam penerapan protokol kesehatan bagi pelanggan, pungkas Kapolres.(SB/01)

-->