Mulai 7 September Jaksa Kejari Medan Bersidang dari Kantor

sentralberita|Medan ~Mengantisipasi penyebaran virus corona (covid 19) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyediakan ruangan untuk berlangsungnya sidang online yang akan digelar mulai pekan depan.

Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata yang ditemui di ruangannya, Selasa (1/9/2020) menjelaskan persidangan yang berlangsung nanti jaksa dan saksi akan berada di kantor Kejari Medan, sementara hakim berada di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Senin depan tanggal 7 September 2020 akan kita mulai sidangnya. Ada empat ruangan yang kita siapkan,” kata Bondan.

Bondan menjelaskan empat ruangan yang berada di Kejari Medan untuk digunakan sebagai tempat jaksa bersidang maupun saksi yang dihadirkan nanti.

“Berbagai perangkat pendukung telah disediakan meliputi fasilitas zoom meeting yang kerap digunakan maupun melalui video call. Jadi sekarang tinggal menyesuaikan saja,” pungkas Bondan.

Baca Juga :  Markas Judi Tembak Ikan di Pasar 8 Gambir Tembung Digerebek Polrestabes Medan

Sekadar diketahui, PN Medan menerapkan pelaksanaan persidangan yang berbeda dari sebelumnya setelah dari 62 orang yang dilakukan rapid tes terdapat 16 orang reaktif covid 19.

Dari 16 orang tersebut terdiri dari hakim, panitera dan pegawai honorer yang bekerja aktif di PN Medan.

Sehingga sidang online yang diterapkan dimana jaksa dan saksi tidak lagi berada di PN Medan, namun di kantor Kejari Medan.

Selama ini, sidang online sudah dilakukan namun jaksa dan saksi masih berada di PN Medan. Hanya terdakwa yang tetap berada di Rutan Tanjunggusta Medan. (SB/FS)

-->