Ancam dengan Pisau Mobil Avanza Lagi Istirahat, Pelaku Ditangkap Polisi

sentralberita|Medan~Polsek Delitua mengamankan seorang pelaku “pencurian dengan kekerasan”, Minggu (23/8/2020) di Jln. Karya Wisata Kel. Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor dengan identitas tersangka Erwin Siringoringo
(25).
Sekira Pukul 02.00 Wib, korban Riko Firnando Silalahi
( 22) istirahat di dalam Mobil Avanzanya bersama temannya, tiba-tiba datang pelaku mengendarai Sp. Motor Honda Beat berboncengan.
Kemudian yang dibonceng turun dari Sp. Motor dan langsung membuka pintu mobil sebelah kanan, pelaku mengancam dengan menggunakan pisau dan mengambil Handphone yang berada di mangku mobil.
Pelaku langsung pergi dibonceng oleh teman yang stanbay di atas Sp. Motor, korban berteriak maling sambil mengejar pelaku dengan menggunakan mobil Avanzanya dan tidak Jauh dari Tkp, tepatnya di Jln. Karya Wisata, pelaku dapat ditangkap 1 Orang dan 1 Orang berhasil melarikan diri.
Atas Kejadian, Korban mengalami Kerugian 1 Unit Handphone Merek ViVo ditaksir Kerugian Rp. 3.500.000. (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)dan Membuat LP Ke Mako Polsek Delitua.
Piket 7.0 Delta yang dipimpin Panit Luar IPDA Elia Karo-Karo langsung bergerak menuju TKP dan mengamankan diduga pelaku yang sudah dimassa.
Tim melakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian Handphone Milik korban dengan cara membuka pintu mobil korban dan mengancam dengan menggunakan Sajam. Pelaku melakukan pencurian dengan temanya An. Roy Sitanggang (DPO).(SB/01)