Dua Orang Jurtul Togel di Tanjungbalai Ditangkap

sentralberita|Tanjungbalai~Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mengamankan dua orang tersangka Juru Tulis Permainan Judi Jenis Toto Gelap(Togel), Rabu (26/8/2020).
Identitas jurtul itu adalah H (36) dan RI ( 37) dengan barang bukti 27 lembar kertas bertuliskan angka tebakan judi togel 10 lembar kertas kosong yang belum berisikan nomor pesanan orang, 2 buah pulpen merk X-DATA F-1 BLACK1 buah buku Tafsir mimpi, Uang sebanyak Rp. 1.074.000.-
Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (27/8/2020), setelah melakukan penyelidikan mendalam tentang keberadaan permainan judi jenis Togel di Jalan Asahan kota Tanjung balai,
Personil Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai yang dipimpin KANIT I dan II Sat Reskrim polres tanjung balai melakukan pengepungan terhadap kedai “Siregar”.
Personil langsung melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang perjudian jenis togel dan kemudian pelaku dan barang bukti diamankan.
Selanjutnya membawa ke kantor polres tanjung balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut(SB/01).