Ketua PN Medan dan Istri Positif Covid-19

sentralberita|Medan~Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumagi Akhirno bersama istri dinyatakan positif terjangkit Corona Virus Disease (Covid-19).

Hal itu dibenarkan Sutio sesaat dikonfirmasi via WhatsApp oleh sejumlah wartawan di Medan, Senin (24/8).

Dirinya mengaku saat ini sedang menjalani isolasi di rumah sakit setelah hasil pemeriksaan Swab dinyatakan positif.

“Semula saya batuk dan demam. Lalu berobat ke RS Sufina Aziz, lalu di rapid dan hasilnya non reaktif. Setelah 4 hari opname, lalu di Swab dan ternyata saya dan ibu (istri) positif. Lalu dirujuk di RS Royal Prima,” terangnya.

Ia pun menegaskan bahwa saat ini kondisinya dan istri sudah mulai membaik.

“Rencananya hari ini mau di Swab lagi. Moga-moga hasilnya negatif. Mohon doa rekan-rekan,” ucapnya menutup balasan WhatsApp.

Baca Juga :  Gasak Barang Perusahaan, Polsek Medan Kota Ungkap Kasus Curat

Sebelumnya Humas PN Medan Imanuel Tarigan mengatakan pihaknya mengetahui Ketua PN Medan positif Covid-19 pada tanggal 22 Agustus 2020.

“Jadi beliau diketahui positif tanggal 22 Agustus hasil Swab. Swabnya dilakukan pada 16 Agustus,”beber Imanuel.

Oleh karena Ketua PN Medan dinyatakan positif, maka lanjut Imanuel, pihaknya sudah meminta agar orang-orang terdekat Ketua PN untuk melakukan isolasi dan uji swab.

“Seperti ajudan, sekretaris, bahkan supir kita suruh isolasi dan swab test,” sebut Imanuel.

Selain itu lanjut Imanuel, pada Selasa (25/8) besok, pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan kebijakan yang akan diambil PN Medan.

Termasuk juga untuk meminta bantuan dari pihak Dinas Kesehatan maupun GTPP Sumut untuk melakukan uji swab kepada para pegawai dan hakim di PN Medan.

Baca Juga :  Buntut Laporan Warga, Polda Sumut Periksa Bupati Tapsel Dolly Pasaribu Selama 3 Jam

“Kalau untuk lockdwon belum yah, kita tunggu hasil swab,” terang Imanuel.

Selain itu, kata Imanuel, berdasarkan arahan pimpinan, PN Medan mulai besok juga akan mengurangi jadwal sidang.

“Persidangan ada tapi yang penting-penting saja, seperti prapid, atau masa tahanan yang mau habis,” urai Imanuel yang juga hakim PN Medan. Imanuel juga belum mengetahui penyebab pimpinannya itu terjangkit Covid 19. “Itu saya belum tahu,” pungkasnya. (SB/FS)

-->