Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan Pemilik Narkotika Sabu 3,06 Gram

sentralberita|Tanjungbalai~ Pemilik Narkotika Jenis Sabu 3,06 gram Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai di Dalam Gudang, Sabtu (22/8/2020)
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang di jln Yossudarso, tepatnya didalam gudang H.Amat jajar. Kel. Beting Kuala Kapias. Kec. Teluk Nibung. Kota Tanjung Balai ada 1 (satu) orang laki-laki yang memiliki dan sedang mau transaksi narkotika jenis shabu.
Atas informasi tersebut, team Unit I Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin AIPTU Wariyono melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan mengendarai Sepeda motor miliknya , dan ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkotika jenis sabu yang dicampakkan dari tangan kirinya.
Kemudian petugas menginterogasi tersangka Ilham Mauludin Ssilalahi Alias NYnyak Kur dan tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh/dibeli dari seorang laki-laki bernama Nanda dan belum berhasil ditangkap.
Selanjutnya barang bukti dan TSK di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut (SB/01).