Bupati Asahan Lakukan Peletakan Plang Gedung Purna Bhakti PNS

sentralberita|Kisaran ~ Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Asisten Pemerintahan Drs. Jhon Hardi Nasution, OPD, Para Camat dan Pengurus dan Anggota  Purna Bakti PNS melakukan Peletakan Plank Gedung Purna Bakti PNS Kabupaten Asahan bertempat di Komp. Perkantoran Terminal Madya Kisaran , Selasa (18/8/2020).

Ketua Purnabakti PNS Kabupaten Asahan Moh. Salim dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Asahan yang telah memberikan pertapakan tanah untuk Pembangunan Gedung Purnabakti PNS Kabupaten Asahan.

Moh. Salaim juga mengatakan Peletakan Plank Gedung Purna Bakti PNS yang dilaksanakan pada Hari ini merupakan Langkah awal untuk Pembangunan Gedung Purnabakti nantinya.

“Dan untuk mewujudkan harapan dari seluruh PNS yang sudah Purnabakti untuk memiliki Gedung  Insya Allah tidak lama lagi Akan terwujud, ini semua tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Asahan” ungkap Salim.

Baca Juga :  Rakor Lintas Sektoral Pengaman Idul Fitri, Kapoldasu: Tugas Bersama, Siap Wujudkan Mudik dan Nyaman

Sementara itu Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam arahannya menyampaikan dukungannya dalam mewujudkan  pembangunan Gedung Purnabakti PNS yang diawali pada hari ini yaitu peletakan Plank Gedung Purnabakti PNS.

“Dengan akan dibangunnya Gedung Purnabakti PNS Kabupaten Asahan diharapkan dapat lebih menambah jalinan silaturrahmi  Purnabakti yang telah banyak berbuat untuk Negara, Bangsa dan Tanah Air Indonesia” ujar H. Surya.

Lebih lanjut Bupati juga mengatakan Purnabakti PNS Kabupaten Asahan berdiri sejak 15 Pebruari 2012 yang diprakarsai lima orang yaitu Drs. Mhd. Sofyan Yoga, Drs. H.Irwan Mechta, Drs. H.Hasbi Simbolon, Ir. H. Syafruddin, AM dan Nurain Sastranegara.

Mengakhiri sambutannya Bupati meminta kepada Segenap Pengurus Purnabakti PNS Kabupaten Asahan untuk tetap dapat berkonstribusi dalam memajukan Pembangunan di Kabupaten Asahan Kedepan.(SB/ZA)

Baca Juga :   Pekan Inovasi dan Investasi Dibuka, Pj Gubsu Dorong Peningkatan Investasi Hijau
-->