90 Persen Napi Lapas Tanjunggusta Mendapatkan Remisi Kemerdekaan

sentralberita|Medan ~ Di hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020, terdapat 90 persen wargabinaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I tanjunggusta Medan mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari data yang dihimpun oleh Kalapas Tanjunggusta, Frans Elias Nico, dari 1670 warga binaan yang ada di Lapas, hanya 1460 narapidana yang mendapatkan remisi.

Hal tersebut terjadi dikarenakan adanya program asimilasi, sehingga tidak semua warga binaan mendapatkan remisi di hari kemerdekaan Republik Indonesia ini.

“Ada 1460 wargabinaan kita yang mendapatkan remisi bervariasi, dari 1670an orang,” ujarnya saat diwawancari dilapas.

Dijelaskannya, dari seluruh narapidana yang mendapatkan remisi, didominasi oleh narapidana narkotika dan kriminal umum.

“Narkoba 1113 orang, Tindak pidana umum 347 orang,” ujarnya.

Baca Juga :  Amankan Lebaran, Polrestabes Medan Gelar Operasi Ketupat Toba 2024

Lanjutnya, terdapat 1396 wargabinaan yang mendapatkan Remisu Umum Sebagian (RU I), Sedangkan Remisi Umum Seluruhnya (RU II) hanya terdapat 64 orang.

“Yang RU II ada 64 orang. Namun, karena masih menjalani subsidernya, maka ia belum di bebaskan,” ujar niko

Saat disinggung soal napi Tipikor, Nico menyatakan terdapat lima orang napi tipikor yang mendapatkan remisi, Namun siapa saja yang mendapatkannya Nico tak menjawab.

“Ada lima napi tipikor mendapatkan remsi,” tandasnya.( SB/FS )

-->