DPP Diminta Bekukan Golkar Sumut

sentralberita|Jakarta~Puluhan Pengurus dan mantan Pengurus DPD Partai GOLKAR Sumatera Utara membuat pernyataan keprihatinan dan meminta DPP Partai GOLKAR membekukan DPD Partai GOLKAR Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Plt. Ketua Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Pernyataan keprihatinan tersebut disampaikan kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto, Ketua Dewan Panasehat Luhut B. Panjaitan, Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tandjung, Ketua Mahkamah Partai Adies Kadir dan Ketua Dewan Etik Muhammad Hatta.

“Kami sudah menyampaikan surat pernyataan keprihatinan kepada Ketua Umum dan lain-lain yang kami anggap penting mengetahui kondisi Golkar Sumut sejak dipimpin Doli Kurnia Tandjung,” kata mantan Sekretaris Partai GOLKAR Sumatera Utara, Riza Fakhrumi Tahir di kantor DPP Partai GOLKAR, Jakarta.

Selain Riza, beberapa kader senior Partai Golkar, M. Hanafiah Harahap, Sahlul Umur Situmeang, Freddi Sembiring, Ilhamsyah dan Zulchairi Pahlawan, juga turut menyampaikan pernyataan keprihatinan itu. Di DPP Partai GOLKAR, mereka diterima Wakil Sekjen, Syamsul Hidayat.

Menurut Riza, pernyataan keprihatinan itu dibuat karena kondisi Golkar Sumut sudah sangat parah. Kalau dibiarkan, kerusakannya bisa tambah parah.

“Dua tahun Doli menjadi Plt Ketua, kondisi Golkar Sumut tidak makin baik, malah makin rusah parah. Kami menilai, Golkar Sumut perlu diselamatkan dari kerusakan yang lebih parah,” ujarnya.

Baca Juga :  Politisi Senior Partai Golkar Manahan Lubis:  Wagirin Arman Layak Menjabat Ketua DPRD Sumut Periode 2024-2029

Riza mengungkap sejumlah indikator kerusakan Golkar Sumut. Pertama, kekalahan Golkar Sumut di Pemilu 2019. Pada Pemilu 2019, Golkar kehilangan dua kursi dibanding Pemilu 2014. Akibatnya, Golkar kehilangan kursi Ketua DPRD.

Menurutnya, kebesaran Golkar dan partai politik manapun, ditentukan hasil Pemilu.

“Di Bawah Plt Ketua Doli, Golkar berada di urutan ketiga perolehan suara setelah PDIP dan Gerindra. Marwah, wibawa, kehormatan dan martabat Golkar Sumut semakin jatuh, berada di titik terendah sepanjang sejarah Golkar Sumut,” katanya.

Kedua, pemberhentian beberapa Pengurus Golkar Sumut, Ketua Golkar Tapteng dan Batubara yang inkonstitusional. Ketiga, dukungan Doli pada figur yang berpotensi jadi tersangka dalam kasus Tipikor sebagai calon Ketua Golkar Sumut.

Keempat, survei bakal calon kepala daerah dilakukan oleh lembaga lokal yang tidak independen, di luar lembaga survei yang disarankan DPP. “Para bakal calon itu, ada yang melapor dimintai biaya survei tapi sampai sekarang mereka tidak diberikan hasil survei. Surveinya sembunyi-sembunyi,” kata Riza.

Selain itu, lanjut Riza, pelaksanaan Musda X Golkar Sumut yang sudah melewati batas waktu yang diberikan DPP, yakni 31 Juli 2020. “Februari lalu, dilaksanakan Musda.

Baca Juga :  Rommy Van Boy Minta Dinas PUPR Relokasi Warga Tinggal di DAS

Tapi, tidak diakui oleh DPP. Kemudian ada instruksi melaksanakan Musda paling lambat 31 Juli. Sekarang sudah masuk minggu kedua Agustus, belum juga ada tanda-tanda pelaksanaan Musda,” ujarnya

Menurut Riza, dengan tidak jelasnya jadwal Musda, Doli sudah tak sanggup lagi melaksanakan Musda sesuai amanah DPP dan putusan Mahkamah Partai.

“Doli tidak bisa melaksanakan Musda sesuai instruksi DPP dan putusan Mahkamah Partai. Kalau sudah seperti itu, Doli inkonstitusional dan harus dikenakan sanksi organisasi,” kata Riza.

Selain itu, Riza juga mengungkap alasan bobroknya kepemimpinan Doli, yakni penggunaan uang partai yang tidak jelas, baik yang berasal dari bantuan DPP sebesar Rp 1 miliar maupun bantuan APBD Sumut sekitar Rp 2 miliar.

“Saya sudah laporkan Doli ke polisi, karena saya menduga ada penyalahgunaan keuangan partai untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Menurut Riza, tidak ada lagi alasan DPP untuk membiarkan Doli tetap menjabat Plt. Ketua.

“Golkar Sumut harus diselamatkan. DPP agar membekukan Golkar Sumut, dan mengambilalih pelaksanaan Musda dalam pengawasan MPG. Jangan biarkan kondisi Golkar Sumut semakin rusak,” katanya.(SB/01/r

-->