Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan Tiga Orang Tersangka Sabu

sentralberita|Tanjungbalai~Satres Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan tiga orang tersangka narkotika sabu di Jalan Beting Seroja Lingkungan I Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Rabu (5/8/2020).

Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Penagkapan tersangka saat sedang bertransaksi berinisial S (33), PDM (43) dan MA (35) dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan seberat kotor 4,78, 2 unit HP Nokia warna hitam, 1 unit HP Samsung warna hitam,1 unit HP OPPO android warna putih, uang tunai senilai Rp. 2.400.000 serta 1 unit sepeda motor merk scorpion BK 6346 VAU.

Terungkapnya, atas informasi masyarakat dan team Unit 1 Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin AIPTU WARIYONO melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1. personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap ketiga (3) Tsk tersebut diatas.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Kapolsek Sibolga Sambas Berikan Bantuan Kepada Masyarakat

Saat ditangkap ketiga tersangka Sedang duduk-duduk didalam kamar rumah Tersangka TUAH, dan ditemukan satu (1) bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkotika jenis sabu terletak dilantai kamar.

Selanjutnya melakukan penggeledahan di ruang kamar Tersangka ditemukan satu bal plastik klip transparan kosong , dan 4 unit HP milik para Tersangka. dan uang tunai senilai Rp. 2.400.000.

Tersanka Tuah menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya dan teman tersangka yang dua org lagi turut ditangkap merupakan pembeli narkotika jenis sabu dari Tuah sudah berulang kali.(SB/01)

-->