Terdakwa Dugaan Pelecehan Agama Islam,Youtuber Aleh Besok Diadili Di PN Medan

sentralberita|Medan ~ Warga Jalan Ileng Gang Nangka LK II, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Rahmat Hidayat Alias Aleh (19) akan diadil di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (8/5) Besok.

Terdakwa Aleh yang diketahui sebagai youtuber Medan ini diadili terkait dugaan pelecehkan agama Islam melalui lagu Aisyah

“Iya bener, besok terdakwa Rahmat akan kita adili,” ungkap Humas PN Medan, Tengku Oyong, kepada wartawan, Rabu (8/5).

Oyong juga mengatakan, terdakwa akan diadili di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan. “Hakim ketuanya Somadi,” ucap Oyong.

Seperti berita sebelumnya, bahwa Youtuber kota Medan ini telah memposting hasil rekaman video dengan cover (diiringi) lagu islami yang judul “aisyah” tersebut di akun instagram milik terdakwa, menyebabkan rekaman video tersebut tersebar di media sosial, sehingga banyak umat islam yang melihatnya menjadi marah, tersinggung dan merasa dilecehkan.

Baca Juga :  Polda Sumut Siagakan 384 Personil untuk Pengamanan Debat Cagub dan Cawagub di Medan

Karena lagu yang mereka nyanyikan tersebut adalah lagu islami dimana syair lagu tersebut menceritakan tentang sifat dan kebaikan istri Nabi Muhammad SAW yang bernama Aisyah yang sebahagian liriknya berisikan Hadist Rasulullah, namun terdakwa dalam membuat cover lagu tersebut membuat adegan yang tidak sopan dengan cara pada saat terdakwa membuat adegan kesurupan.

Pada bagian bawah, terdakwa hanya menggunakan celana boxer pendek yang ujung celananya dilipat lagi hingga ketas sampai ke pangkal paha/selangkangan, kemudian menghadap ke belakang lalu menungging hingga menunjukkan bokongnya.

Akibat aksi nekadnya, sebahagian umat islam yang diwakili oleh saksi Salman, SH, Mahmud Al Husyairi, Jumi Rahmat als Rahmat, Febry santoso, Salman S.Pd, M.Pd merasa keberatan atas perbuatannya dan melaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan. (SB/AFS)

Baca Juga :  Hari ke 12 OPS Patuh Toba 2024 : Kejadian Lakalantas Menurun Signifikan
-->