Rampok Tetangga, Dua Warga Sei Silau Barat Digiring ke Polsek

sentralberita|Kisaran~Dua orang warga Dusun V Desa Sei Silau Barat Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan masing-masing Ikbal (25) dan M.Hafiz Agustia Nasution (25) harus berurusan dengan Aparat Kepolisian Polsek Prapat Janji,
pasalnya kedua pria yang tidak memiliki pekerjaan tidak tetap ini nekad merampok salah seorang warga dari Desa tetangganya.
Informasi yang diterima sentralberita.com, menyebutkan kedua pelaku berhasil diamankan Aparat Kepolisian Polsek Prapat Janji berdasarkan pengaduan korban Endra Syahputra (18) warga Dudun II Desa Sei Silau Tua Kecamatan Setia Janji,Minggu (12/7/2020).
Dalam laporan tersebut,korban mengaku kehilangan Dompet serta Hand Pone miliknya yang diambil kedua pelaku saat melintas di jalan umum Perkebunan karet Emplasmen Setia Janji,Sabtu (11/7/2020) sekitar pukul 23.00 Wib malam.
Dijelaskan,saat itu kenderaan korban dihentikan oleh kedua pelaku dengan dalih minta tolong untuk di dorong karena kenderaannya kehabisan bensi.
Namun ditengah perjalanan kedua pekaku meminta korban untuk berhenti sejenak,karena merasa curiga korban tidak mengindahkan permintaan tersebut dan berusaha melarikan diri namun upaya korban sia-sia kerena salah seorang pelaku berhasil mencekik leher korban dan memaksa korban untuk menyerahkan dompet serta HP miliknya.
“Berdasarkan pengaduan tersebut,kita langsung bergerak cepat dan berkordinasi dengan Jatanras Polres Asahan dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang buktinya.”Ujar Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto Sik melalui Kapolsek Prapat Janji IPTU.JT Siregar .(SB/ZA).