Peserta Didik Tak Lolos PPDB Akan Dialokasikan Anggaran

sentralberita|DKI~Sebagai bentuk tanggung jawab Pemprov atas sengkarut PPDB, Pemerinta DKI Jakarta berencana mengalokasikan Rp 171 miliar bagi peserta didik yang tak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020, DPRD merestui rencana itu.
“Ya ini memang yang menjadi tuntutan kita di Komisi E, artinya Pemprov harus tanggung jawab terhadap dampak dari kebijakan PPDB kemarin yang banyak memakan korban peserta didik,” kata anggota Komisi E DPRD DKI, Basri Baco mendukung, Senin (20/7).
Perlu waktu untuk menyelesaikan segala bantuan yang telah direncanakan Pemprov.”Kami belum duduk lagi sama Disdik di komisi di waktunya segera. Saya rasa bisa (mampu mengalokasikan Rp 171 miliar) dan juga tidak sekaligus, penyelesaiannya kan bertahap,” tutupnya.
Diketahui, Pemprov DKI erencana mengalokasikan anggaran Rp 171 miliar sebagai bentuk bantuan terhadap peserta didik yang tak lolos sekolah negeri.
Sumber anggaran diproyeksikan berasal dari anggaran belanja tak terduga, perubahan APBD 2020, atau KSBB pendidikan creative financing pola asuh. Nilai anggaran tersebut mencakup untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK.(SB/01/mc)