Kejari Geledah Kantor Kades di Labura

Saat tim Kejari turun melakukan penggeledahan

sentralberita|Labura ~ Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu (29/7/2020) menggeledah Kantor Kepala Desa (Kades) Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). 

Tim Kejari Labuhanbatu mengamankan sejumlah dokumen terkait penyidikan dugaan korupsi pengunaan Dana Desa (DD) dalam penggeledahan tersebut.

“Kedatangan tim Kejari datang sekira pukul 12.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB, dan meninggalkan kantor Kepala Desa, dengan rombongan sekira empat mobil”. Ujar warga sekitar saat awak media menghimpun keterangan.

Sepekan lalu, usai resepsi Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang Ke-60, Kajari Labuhanbatu, Kumaedi SH didampingi Kasi Pidsus M Husairi SH, Kasi Intelijen Sahron Hasibuan SH, Kasi Pidum Bani Immanuel Ginting SH, Kasi Datun Yunitri Citania Sagala SH, Kasubbagbin Rawatan Manik SH serta Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Naharuddin Rambe SH, mengelar konferensi pers menyampaikan penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga :  Komitmen Tangani Inflasi, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni -Forkopimda Launching Gerakan Penanganan Inflasi Serentak se-Sumut

Pihak Kejari menaikkan status 2 kasus dugaan korupsi dana desa di Labura ke tahap penyidikan. Diperhitungkan total kerugian negara dari 2 kasus itu mencapai Rp1,4 miliar. Kajari menyebut, potensi kerugian negara atas dugaan korupsi dana desa di Desa Perkebunan Halimbe mencapai Rp500 juta. Sedangkan didesa yang berbeda yaitu Desa Bulungihit sekira Rp 900 juta. (SB/wan)

-->