PP HIMMAH Apresiasi Kabareskrim Tangkap Djoko Tjandra

sentralberita|Medan~Melalui siaran Persnya yang dilayangkan ke beberapa media online, PP HIMMAH ini memberikan apresiasinya mengenai kinerja Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) yang di pimpin oleh Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dengan menjemput secara langsung buronan yang selama ini menggegerkan masyarakat pada kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra dari malaisya

“Ketegasan Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, cukup jelas dalam menegakkan hukum tidak pandang bulu ini mengajarkan kepada jajarannya di bareskrim”

Hal itu dikatakan Ketua Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Aminullah Siagian yang telah memantau dari awal tentang kasus skandal Djoko Tjandra ” Kabareskrim berhasil menangkap buronan yang selama ini di cari cari untuk itu kabareskrim layak mendapat penghargaan dari Presiden Republik Indonesia Jokowi dodo terhadap Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo”

Baca Juga :  Kadivhumas Polri Dijadwalkan Beri Kuliah Umum untuk Taruna Akpol

Selain itu, kabareskrim polri selama ini sudah bekerja berupaya meneggakan hukum Dimulai dari membongkar misteri kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, mengungkap dalang pembunuhan terhadap Hakim PN Medan; dugaan korupsi PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang merugikan negara hingga Rp.37 Triliun, menangkap sejumlah Bandar Narkoba Jaringan Internasional, menekan laju penyebaran Hoax di medsos, hingga menjadi Avant Garde dalam upaya mengatasi kelangkaan Bapokting (Bahan Pokok Penting) selama Pandemi Covid-19 dan hari ini telah berhasil menangkap Djoko Tjandra yang selama ini menjadi perbincangan di hadapan publik

sebagai informasi Hingga saat ini Djoko saat ini masih dalam perjalanan dan dikabarkan penangkapan Djoko sebelumnya juga telah disampaikan Argo dan di konfirmasi “Ya benar saya sedang menuju Bandara untuk menjemput,” kata Argo lewat pesan singkat, Kamis (30/7).

Baca Juga :  Tiap Tahun Napi Lapas Panyabungan Selalu Kabur

Djoko sebelumnya diketahui sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni lalu. Namun, selama empat kali kesempatan sidang yang diberikan kepadanya, dia tak pernah hadir,Ketua Pengadilan PN Jaksel akhirnya memutuskan tak menerima Peninjauan Kembali Djoko Tjandra.

aminullah siagian menambahkan ” langkah Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo sudah tepat Sesuai dengan arahan Kapolri, agar meningkatkan kewaspadaan kesiapsiagaan pada Setiap kegiatan apapun termasuk dalam menegakkan hukum contoh berhasilnya menangkap Djoko Tjandra “

“Semoga dengan adanya dukungan ini kepada kepemimpinan Kabareskri, kami berharap Presiden dapat memberi penghargaan kepada Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si atas pencapaiyan dalam penangkapan Djoko Tjandra demgan menjemput langsung ke negara tetangga malaisya “tutup Aminullah Siagian Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah itu pada media. (SB/RA)

-->