Kejagung Lakukan Mutasi Dwi Setyo Budi Utomo Menjadi Asintel Kejatisu

sentralberita|Medan~Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung di sejumlah daerah. Rotasi pejabat kejaksaan eselon II dan III itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-528/C/07/2020 tertanggal 28 Juli 2020.

Burhanuddin menjelaskan, sejumlah nama pejabat dari lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri di Sumut ikut menjadi salah satu pejabat yang dirotasi dan di promosikan.

“Dr Iwan Ginting SH. MH yang baru menjabat sebagai Kajari Humbang Hasundutan di Doloksanggul terhitung masih beberapa bulan menjabat mendapat promosi sebagai Kajari Langkat di Stabat, posisi yang ditinggalkan Iwan Ginting diisi oleh Martin Hasibuan sebagai Kajari Humbahas yang sebelumnya Kajari Bengkayang,” Jelasnya, Rabu (29/7).

Baca Juga :  Ciptakan Kenyamanan Terhadap Warga, Polres Tanjung Balai Patroli Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas

Selain itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Medan Parada Situmorang, dalam SK rotasi Jaksa Agung itu, di promosikan sebagai Koordinator pada Kejati Gorontalo di Gorontalo menggantikan Ridwan SH, MH yang juga mendapat promosi sebagai Kajari Kapahiang

Diterangkan dalam surat Keputusan Jaksa Agung, Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo mendapat promosi sebagai Asisten Intelijen di Kejati Sumut menggantikan Andi Murji yang mendapat promosi menjabat sebagai Kepala Bagian di Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Kemudian, Haedar SH, MH , Koordinator Pidsus di Kejaksaan Tinggi Sumut mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara di Masamba, Sulawesi Selatan.

“Sedangkan, Dr Jhonny Manurung SH, MH mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Mamuju,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Pengamanan Perlombaan TOMF Tahun 2025

Dilain tempat, saat dikonfirmasi Kasi Penkum Sumanggar Siagian membenarkan adanya rotasi sejumlah pejabat dilingkungan kejari termasuk kejatisu.

“Bener bahwa ada rotasi di lingkungan kejati, namun masih sekedar pemberitahuan, belum ada surat resminya,” pungkas Sumanggar.(SB/FS)

-->