Perkuat Peran OJK untuk Gerakkan Ekonomi

sentralberita|Medan~Pandemi Covid-19 belum diketahui kapan sepenuhnya teratasi. Perkembangan terkini masih menunjukkan tren peningkatan jumlah penduduk Indonesia yang terinfeksi Covid-19. Masyarakat membutuhkan kebijakan ekonomi yang meringankan beban di masa pandemi.

Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah di Medan Senin (27/7) menyatakan, DPR RI mendorong Pemerintah dan otoritas ekonomi untuk terus membuat kebijakan extraordinary.

Salah satunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan telah menerbitkan kebijakan relaksasi kredit bagi masyarakat yang pendapatannya terdampak langsung oleh Covid-19.

“Kebijakan OJK ini meringankan tekanan ekonomi yang sedang menghimpit pelaku usaha kecil, pekerja harian di sektor informal dan masyarakat bawah pada umumnya”, ungkap Hidayatullah.

Hidayatullah memandang peran OJK dalam upaya pemulihan ekonomi nasional perlu diperkuat sesuai fungsi dan kewenangannya.

Baca Juga :  Pelita Air Buka Rute Medan-Jakarta, Kadishub Agustinus: Peluang Besar Bagi Pengembangan Ekonomi dan Pariwisata di Sumut

“Daya tahan dan stabilitas industri keuangan dalam menghadapi tekanan ekonomi harus OJK jaga karena berhubungan langsung dengan tingkat kepercayaan pasar, investor dan dunia internasional pada Indonesia”, papar Hidayatullah.

Untuk itu, legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menekankan agar kebijakan OJK ke depan tetap selalu terkoordinasi sebaik mungkin bersama Pemerintah dan otoritas ekonomi lain.

“Melalui koordinasi yang efektif, kita optimis dapat melewati masa sulit ini dengan fokus dan semangat yang sama yaitu memulihkan kehidupan ekonomi yang kini terpuruk”, katanya.(SB/Wie)

-->