Jaksa Agung Minta Jaksa Netral Dalam Pilkada 2020

sentralberita|Medan ~Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengingatkan insan Adhyaksa agar bersikap netral dalam pelaksanaan agenda pilkada serentak tahun 2020. Para insan adhyaksa diminta tidak memihak, khususnya para jaksa yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

“Untuk menjamin kredibiltas pilkada, saya tegaskan kepada seluruh aparat penegak hukum khususnya kejaksaan, yang tergabung di Sentra Penegakan Hukum Terpadu untuk bersikap netral, independen, dan obyektif dalam

rangka menghadirkan upaya penegakan hukum yang tidak memihak,” kata ST Burhanuddin dalam amanatnya pada upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke 60 yang digelar serentak secara virtual di seluruh kejaksaan Indonesia, Rabu (22/7/2020)

Di Kejatisu, upacara digelar di ruang aula Gedung Kejatisu, diikuti Kajatisu Dr Amir Yanto SH MM MH, para Asisten, Kabag TU dan para Kasi di

lingkungan kerja Kejatisu dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Peringatan HBA tahun ini mengusung tema “Terus Bergerak dan Berkarya.”

Baca Juga :  Aktivis Sumut Apresiasi 100 Hari Kerja Prabowo Gibran : Harapan Menuju Indonesia Adil dan Makmur

Dalam amanatnya, Jaksa Agung juga mengingatkan guna menjaga netralitas seluruh anak buahnya. Ia meminta agar tidak melakukan atau mengikuti kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan salah satu calon.

“Tidak terlibat dalam aktifitas kampanye, tidak menggunakan fasilitas terkait jabatan atau dinas, tidak membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak,” tegasnya.

Disebutkannya, para jaksa agar menjaga netralitas dan sinergitas, sehingga dengan demikian, kejaksaan bisa kompak menyelesaikan persoalan yang mungkin timbul dalam Pilkada 2020.

“Agenda pelaksaaan Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Ada 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota akan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pilkada serentak,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh insan Adhyaksa, dalam masa pandemi Covid-19 agar jangan sampai mengendurkan semangat dan bermalas-malasan dalam bekerja.

Situasi seperti saat ini, kata dia, hendaknya memacu setiap insan Adhyaksa untuk tetap profesional, berintegritas dan meningkatkan pelayanan publik dalam upaya penegakan hukum yang bisa dipercaya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Tegaskan Netral Pilkada 2024

“Tak henti-hentinya, saya mengingatkan agar selalu menjaga integritas, menjauhi penyimpangan, penyalahgunaan wewenang dan segala bentuk perbuatan yang dapat menurunkan kewibawaan serta merusak citra institusi dan diri sendiri,” pungkasnya

Kemudian, lanjut Burhanuddin penyelesaian perkara sepatutnya mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan, hukum dan keadilan yang hidup dalam masyarakat dengan mengedepankan hati nurani.

“Setiap kali menegakkan keadilan, tanya terlebih dahulu hatimu, tanya nurani mu, niscaya kita akan bisa menegakkan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.

Secara khusus, ia juga menyampaikan 8 perintah harian untuk diperhatikan dan dipedomani dalam melaksanakan tugas terutama di musim pandemi Covid-19 .

Dari 8 perintah harian Jaksa Agung, diantaranya segera beradaptasi dengan kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Jaga citra dan kewibawaan aparatur kejaksaan melalui penguatan integritas dan profesionalitas,” tandasnya. (SB/FS).

-->