Kasus Pencurian Obat Obatan RSU Dr Mansyur Kota Tanjung Balai Terungkap

sentralberita|Tanjungbalaii~Kasus Pencurian obat – obatan di Gudang RSUD Dr. Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai diungkap dalam  konfrensi pers, Jumat (17/7/2020) di lobi Utama depan Polres Tanjungbalai.

Dipimpin Waka Polres Tanjung Balai Kompol H. Jumanto S.H M.H dan dihadiri, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Rapi Pinakri, S.H., S.I.K, KBO Sat Reskrim IPTU K. Sitepu, Kanit I Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Iptu Demonstar S.H, Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar Ipda H. A. Karo Karo.

 Barang bukti 9 kotak cairan infus, 1 kotak vitamin , 2 (dua) kotak bius perangsang kehamilan, 1 (unit mobil Toyota Avanza warna hitam type G dengan nomor Polisi BK 1714 VS, 1 (buah tong sampah plastik warna hijau dengan tutup warna kuning merk KRISBOW

Berawal pada hari, tanggal tidak ingat dibulan Mei PANDU bersama IHSAN, AZAN, RIKI, BAYU, IGUN, dan GOMGOM telah melakukan pencurian barang atau benda milik RSUD Dr. Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai dengan waktu yang berbeda sebanyak 4 (empat) kali berupa 5 (lima) kotak cairan infus, 5 (lima) kotak cairan infus, 4 (empat) kotak cairan infus, 1 (satu) kotak vitamin C, dan 2 (dua) kotak bius perangsang kehamilan.

Perbuatan tersebut dilakukan berawal pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2020 sekira pukul 20.00 wib setelah PANDU selesai bekerja sebagai Cleaning Service di RSUD Dr. Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai bertemu dengan IHSAN, AZAN, RIKI di RSUD Dr. Tengku Mansyur tersebut.

 Lalu IHSAN berkata kepada PANDU dan lainnya dengan perkataan “ayok kita cari can” (dalam artian kita melakukan pencurian barang barang milik rumah sakit tersebut).

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Kategori Achievment Motivation Person dari Komisi Informasi

Selanjutnya melihat keadaan rumah sakit dalam keadaan sepi, PANDU mencari tong sampah, IHSAN, dan AZAN pergi menuju kamar KRAMSAL tepatnya disamping jendela ruangan KRAMSAL yaitu ruangan yang didalamnya terdapat cairan infus,

 sedangkan saudara RIKI menuju keruangan POLI ANAK dengan maksud memantau keadaan sekitar rumah sakit, setelah PANDU mendapat tong sampah langsung menuju keruangan KRAMSAL, saat itu AZAN pergi ke kamar mandi dengan maksud berpura pura membrus lantai kamar mandi agar orang lain tidak curiga,

lalu PANDU dan IHSAN pun berhasil masuk ke ruang KRAMSAL dengan cara membuka papan pada jendela yang mengakibatkan papan tersebut yang menutupin jendela rusak,

 lalu masuk dan mengambil 4 (empat) kotak cairan infus yang disamping jendela ruangan KRAMSAL tersebut,

selanjutnya saudara IHSAN pun meletakkan keempat kotak yang berisikan cairan infus tersebut kedalam tong sampah, kemudian membawa tong sampah yang berisikan empat kotak cairan infus diambil tersebut menuju ke arah belakang rumah sakit,

 selanjutnya saudara RIKI pun pergi menuju arah belakang sambil menggunakan mobil yang pada saat itu berada didepan rumah sakit. PANDU, IHSAN, dan AZAN tiba dibelakang rumah sakit sambil menunggu RIKI,

setelah RIKI datang dengan menggunakan mobil merk TOYOTA AVANZA lalu PANDU, IHSAN, dan AZAN langsung memasukkan keempat kotak yang berisikan cairan infus yang kami ambil dari ruangan KRAMSAL,

Baca Juga :  Boling Menju PON XXI Syukuran dengan Anak Yatim di Panti Asuhan Al-Washliyah

 dan saudara RIKI pun pergi membawa keempat kotak yang berisikan cairan infus yang kami curi milik RSUD Dr. Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai,

sekira pukul 21.00 wib saudara RIKI datang dan menyerahkan uang kepada kami dengan masing – masing sebanyak Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah),

selanjutnya kami pun pergi pulang kerumah masing – masing, begitulah cara saya dkk saya melakukan pencurian barang benda milik RSUD Dr. Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai.

Dihari yang berbeda masih disekitar bulan April 2020 sekira pukul 19.00 wib, pada saat GOMGOM BOB WIBOWO SIREGAR Alias BOWO sedang berada dirumahnya, datang dua orang laki-laki an IHSAN dan PANDU dengan maksud mengajak BOWO kerumah sakit dan meminta supaya BOWO menjualkan cairan infus milik IHSAN dan PANDU,

sesampainya dirumah sakit, PANDU dan IHSAN memperlihatkan 80 botol infus kepada BOWO yang diambil dari uang KRAMSAL, dan menyuruh BOWO menjualkan, hingga akhirnya BOWO berhasil menjualkan 40 botol infus kepada seorang bernama TANTRI, dan 40 botol lagi ke seorang yang lupa namanya, dari hasil penjualan BOWO mendapat keuntungan sebesar Rp 160.000

Kemudian perbuatan tersebut beelanjut ke hari berikutnya yang mana BOWO menjualkan lagi infus yang dicuri IHSAN dan PANDU sebanyak 60

Botol kepada MARICHE PANJAITAN, dari hasil penjualan BOWO mendapat keuntungan Rp 120.000.(SB/01)

-->