Narkoba di Penerbangan Harus Sanksi Tegas & Pengusutan Lebih Jauh

sentralberita|Jakarta~Pengamat penerbangan Alvin Lie menyampaikan, penyalahgunaan narkoba oleh kru pesawat merupakan suatu kesalahan fatal dan tidak bisa ditolerir. Mengingat efek dari mengonsumsi narkoba akan membahayakan keselamatan penerbangan.
“Narkoba sangat membahayakan dan fatal. Penyalahgunaan oleh pilot, teknisi, ataupun awak kabin ini akan berdampak pada keselamatan penerbangan,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia meminta penyelesaian kasus ini tidak hanya sampai pada pemberian sanksi hukum terhadap ketiga pilot pengguna narkoba. Melainkan juga harus ada pengusutan lebih lanjut.
Hal itu dimaksudkan agar dapat terpetakan jaringan penyuplai narkotika kepada kru pesawat. Sekaligus memperkecil peredaran ruang lingkup potensi penyalahgunaan narkoba di industri penerbangan Tanah Air.
“Bagaimana bisa berulangkali kebobolan kasus penyalahgunaan narkoba ini,” tukasnya.
Saksi Tegas
Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia melakukan penelusuran mengenai pemberitaan pilot yang menggunakan narkoba. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya tak segan-segan menerapkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Perlu kiranya kami sampaikan pula bahwa Garuda Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja,” kata Irfan dalam keterangannya, ditulis Minggu (12/7).
Dia menjelaskan, secara berkala Garuda Indonesia juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai, termasuk pilot. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja, sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia.
Sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan empat orang terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Empat orang tersebut ditangkap pada Senin (6/7) lalu sekitar pukul 18.00 Wib.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, empat orang yang ditangkap tersebut yakni atas nama inisial S (Karyawan Swasta), IP (Pilot), DC (Pilot) dan DSK (Pilot).(SB/01/mk)