Kadis Pendidikan Medan: Pembelajaran Secara Daring, Sekolah Perlu Lakukan Pemetaan
sentralberita|Medan~Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan (foto) mengatakan, tahun ajaran baru 2020/2021 akan di mulai 13 Juli mendatang.
Tetapi dia memastikan, proses belajar mengajar dengan cara tatap muka masih belum akan diberlakukan. Sebab, sampai hari ini Kota Medan masih masuk kategori zona merah penyebaran covid-19.
“Jadi tahun ajaran baru pembelajaran masih dilakukan secara daring (online),” ujar Adlan, di gedung DPRD Medan, Rabu (8/7).
Dinas Pendidikan kata dia, masih berupaya untuk mencari cara agar proses belajar mengajar secara daring atau tatap muka bisa berjalan efektif.
Diakuinya, tidak semua peserta didik memiliki android guna mendukung proses pembelajaran secara daring. Oleh karena itu, ia meminta pihak sekolah untuk melakukan pemetaan.
“Kalau ada murid yang tidak punya android maka guru yang nantinya akan mendatangi, itu sedang kita petakan sekarang,” jelas kandidat doktor dari UINSU itu.
Mengenai rencana pembelajaran secara online, Adlan mengaku akan membuat surat edaran untuk seluruh sekolah PAUD, SD, SMP negeri dan swasta se Kota Medan.
“Dalam waktu dekat edaran akan kita kirimkan ke sekolah, intinya memberitahu agar proses pembelajaran tetap dilakukan secara online,” bebernya.
Mantan Kepala Sekolah di SMP Negeri 1 Medan ini menambahkan, berdasarkan aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya daerah yang zona hijau yang diperolehkan melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka.
“Di Indonesia hanya 6 % daerah yang zona hijau, itu yang boleh tatap muka. Selebihnya belum,” tuturnya.(SB/01/rel)