Sudah 11 Orang Diamankan dalam Kerusuhan di Madina

sentralberita|Medan~Sudah sebanyak 11 orang diamankan Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Madina terkait kerusuhan yang terjadi saat unjuk rasa di Desa Mompang Julu Kecamatan Penyabungan Utata Kabupaten Mandailing Natal beberapa hari lalu.
Sebelumnya diamankan tiga orang dan selanjutnya kembali mengamankan 8 terduga pelaku kerusuhan dan pembakaran dua unit mobil tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi mengatakan kedelapan terduga pelaku AN, ASN, MHL, AN, ZN, EM, RN dan MFN ditangkap setelah tim gabungan melakukan penyisiran di Desa Mompang Julu, Jumat (3/7/2020).
“Personil BKO dan Polres Madina melaksanakan apel lersiapan patroli skala besar di Desa Mompang Julu,” katanya, Sabtu (4/7/2020).
Setelah dilakukan penyisiran kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap 8 pria yang diduga terlibat dalam kerusuhan.
Sebelumnya Polisi menetapkan 3 tersangka Kasus Kerusuhan di Madina tersebut dengan inisial AH (20), RH (20) dan AN sebagai tersangka .
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, ketiga pria ini ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam kerusuhan sehingga melakukan pengerusakan dan pembakaran mobil serta pelemparan terhadap petugas polisi dan TNI.
“Setelah kita kumpulkan bukti dan keterangan, akhirnya ketiganya ditetapkan sebagai tersangka,” sebut dia, Sabtu (4/7/2020).