Positif Covid-19, Warga Sidomukti Kisaran Meninggal Dunia

sentralberita|Kisaran~Setelah menjalani perawatan di RS.Djasmen Saragih dengan status pisitif Covid-19 selama lebih kurang 10 hari, seorang warga Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran berinisial L (43) akhirnya meninggal dunia.

Hal itu ditegaskan Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos, MSi melalui preese relise yang dikeluarkan Dinas Kominfo Kabupaten Asahan,Senin (22/6/2020).

Dalam relise tersebut Hidayat menjelaskan dari data yang diterimanya, pasien seorang wanita warga Kelurahan Sidomukti, yang sebelumnya dirawat di RS. Vita Insani Pematang Siantar.

Dikatakan Rahmat Hidayat bahwa Pada tanggal 04 Juni 2020. Pasien datang berobat ke Salah satu RS Swasta di Kisaran, Asahan dengan gejala demam lebih 7 hari disertai Batuk.. Pasien menjalani rawat inap selama kurang lebih 6 Hari. Pada tanggal 09 Juni 2020, pasien pulang atas permintaan sendiri.

Pada tanggal 09 Juni 2020, Pasien atas inisiatif sendiri berobat secara mandiri ke RS Vita Insani Pematang Siantar dengan gejala demam dan batuk kembali.

Pada Tanggal 10 Juni 2020, Oleh Pihak RS Vita Insani dalam pencegahan Covid-19 pasien dilakukan pemeriksaan Rapid Test Covid-19 dengan hasil Reaktif, Sehingga langsung dirujuk ke RSUD Djasmen Saragih Pematang Siantar dengan status PDP Rawatan.

Pada Tanggal 11 Juni 2020, Pihak Surveilans Dinkes Kota Pematang Siantar menginformasikan / berkoordinasi tentang Pasien tersebut kepada Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. dikarenakan beralamat KTP Asahan. Dan Pasien dalam perawatan secara intensif dan dalam status PDP di RSU Djasmen Saragih Kota Pematang Siantar.

Baca Juga :  Dua Hari Jelang Pilkada Serentak 2024 di Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni Pastikan Persiapan Berjalan Baik

Pada Tanggal 12 Juni 2020, Dilakukan Pengambilan Spesiemen pertama dengan cara Swab melalui Nasofaring kepada pasien tersebut, dan Pada Tanggal 18 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan Spesiemen Swab Kedua Melalui Nasofaring kepada Pasien tersebut.

Pada tanggal 20 Juni 2020, berdasarkan Informasi dari Dinkes Kota Pematang Siantar, pasien dinyatakan meninggal Dunia pada Pukul. 18.00 Wib waktu setempat dan Almarhumah dikebumikan di Pekuburan Sidomukti Kisaran dengan menerapkan Protokol penanganan Covid 19.

Pada tanggal 21 Juni 2020, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan berdasarkan koordinasi dengan Dinkes Kota Pematang Siantar mendapatkan Informasi mengenai hasil Laboratorium pasien An. L (43) dengan Hasil Positif secara Swab Nasofaring.

Pada Tanggal 22 Juni 2020, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menindaklanjuti Hasil pemeriksaan laboratorium ( Swab ) Positif dari Kasus diatas, dengan melaksanakan pemetaan / Screening Seluruh Kontak Erat Resiko terpapar dari Kasus dimaksud melalui Puskesmas Sidodadi Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Sampai Saat ini pelaksanaan pendataan kontak erat masih dilakukan, untuk dilakukan pemeriksaan / screening pada kasus kontak erat dimaksud.

Rapid test terhadap kontak erat dimaksud, juga akan disampaikan akan segera dilaksanakan untuk menghindari Penyebaran.

Melalui Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Rahmat Hidayat Kembali menghimbau Kepada Masyarakat untuk tetap memegang Teguh Protokol Penanganan Covid 19 dengan tetap Memakai Masker, Hindari Keramaian, Cuci Tangan Pakai Sabun dan sering Berolah Raga serta tetap jaga Kesehatan.

Hidayat mengatakan, untuk data Covid-19 di Asahan, untuk yang positif bertambah menjadi 9 orang, dengan pembagian 4 orang masih di rawat, tiga orang sembuh, dan 2 orang meninggal dunia. Sedangkan PDP sebanyak 2 orang.(SB/ZA).
Area lampiran

Baca Juga :  Peringatan Bulan K3, Pj Sekdaprov Sumut Sampaikan Pesan Penguatan Kapasitas SDM

Fraksi Gerindra Soroti Pengelolaan Keuangan Pemko Medan

sentralberita|Medan~Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (22/6) siang.

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE ini berlangsung secara tatap muka maupun melalui Video Conference (Vid Con) serta turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, para anggota DPRD Medan, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Dalam rapat paripurna ini, masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan pemandangan umumnya terkait Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2019.

Edy Eka Suranta S Meliala dari Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan fraksinya dengan menyoroti tentang pengelolaan keuangan daerah khususnya terhadap pendapatan daerah.

Partai Gerindra meminta kepada Pemko Medan untuk terus meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah Kota Medan.
“Sedangkan dari sisi belanja, Fraksi Partai Gerindra berharap Pemko Medan harus meningkatkan kinerja pembangunan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan,” kata Edy Meliala.

Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, Ketua DPRD Medan Hasyim selanjutnya menyerahkan dokumen pemandangan 10 fraksi yang telah disampaikan.

Rapat paripurna akan dilanjutkan kembali dengan agenda mendengar Nota Jawaban Kepala Daerah di Gedung DPRD Medan.(SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->