Di Sergai Salurkan BLT Di bawah Estimasi Minimal

Aksi protes warga di Balai Desa Bandar Tengah Sergai memohon penambahan kuota penerima bantuanBLT

sentralberita | Sergai ~ Meski didemo warga dari berbagai Dusun pada Jumat Tgl 12/6/2020 lalu, Kepala Desa (Kades) Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara (SUMUT),

M.Nasir tetap enggan menambah kuota Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan hanya menyalurkan kepada 55 KK saja dari 15 dusun yang ada.

Demikian diungkapkan Aktivis Lembaga Pemantau Pembangunan dan Aset Republik Indonesia (LPPAS RI), Simon Barus kepada sentralberita.com usai mengklarifikasi hal tersebut kepada Kades Nasir di Kantor Desa Bandar Tengah, Selasa (23/6).

Simon Barus menyatakan, minimnya jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) blt sangat wajar bila diprotes warga, sebab dengan kuota yang hanya

berjumlah 55 KK saja dari DD Desa Bandar Tengah sebesar 700 juta lebih sangatlah rendah jika mengacu dari estimasi minimal 25%, setidaknya desa tersebut mampu menyalurkannya sebanyak 110 kk.

” Seharusnya kades lebih memprioritaskan bantuan kepada warga yang terdampak covid-19 daripada melaksanakan kegiatan fisik desa, karna

Baca Juga :  SK Bebas Tugas Sementara Sekda Taput Langgar Prosedural

sesuai pantauan kami (LPPAS RI) pada saat adanya aksi protes warga pada tanggal 12-6-2020 lalu di Balai Desa, ternyata masih banyak warga menuntut untuk menerima bantuan tersebut,” ungkap Barus.

” Tapi kenapa kades Bandar Tengah M. Nasir hanya menyalurkan bantuan kepada 55 kk saja, ada apa dengan ini?” ujarnya.

” Dari besaran dana desa seharusnya kades dapat menyalurkan bantuan sebanyak 110 kk sesuai estimasi 25% minimal,” ketusnya.

Dikonfirmasi, Kades Nasir mengakui minimnya bantuan yang dilaksanakan di desanya dan itu telah melalui kordinasi dengan pihak dinas terkait, termasuk Dinas PMD Kabupaten Sergai.

” Kita berbicara juga sama dinas dinas, bukan itu karna buah pemikiran kita semata. Ya kita pun bertanya sama pmd,” sebut Nasir.

” Pak, dana desa itu untuk merentankan kemiskinan, artinya kalau ibaratnya orang mancing ngasih pancingnya. Jadi, ya bapak sah-sah saja asal bangunan bapak itu, itukan menolong pekerjaan untuk bangunan mengurangi pekerja bangunan pengangguran.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Ikuti Zoom Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Tetapi kalau namanya dipatok dana desa itu sebagai untuk membantu orang miskin, itu bukan ranah kita, itu dinas sosial,” ujar Nasir menirukan perkataan pihak PMD Sergai.

Berdasarkan pembicaraan itu, Kades Nasir mengaku berani mengambil keputusan untuk hanya menyalurkan blt dengan jumlah di bawah minimal estimasi 25%, yaitu 55 kk penerima blt dari 15 dusun yang ada di Desa

Bandar Tengah dan selebihnya dipergunakan untuk melanjutkan kegiatan fisik tertunda dan pekerjaan yang telah didahulukan sebelum program blt bagi warga terdampak covid-19.

Ironis, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa telah memprogramkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga desa yang terdampak langsung maupun tidak langsung akibat pandemi covid-19, namun belum dirasakan sebagian dari warga Desa Bandar Tengah Sergai,

padahal pencapaian estimasi 25% dari besaran dana desa tersebut sangat memungkinkan untuk mendapat penambahan bagi warganya yang berhak menerimanya ketimbang melaksanakan kegiatan fisik desa yang belum dianjurkan pemerintah untuk dilaksanakan.(SB/jontob)

Tinggalkan Balasan

-->