Salah Seorang Honorer Kelurahan di Tebingtinggi Diduga Lakukan Pungli Dana BST

sentral berita | Tebingtinggi ~ Diduga seorang honorer di Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, berinsial, IR alias Bembeng, melakukan pungli dana Bantuan Sosial Tunai (BST), yang berjumlah Rp.600.000, dari Pemerintah untuk warga yang terdampak virus corona (COVID-19).
Informasi yang berhasil diperoleh Wartawan , Selasa(16/6), pagi sekira pukul 10:00, melalui beberapa orang warga di Kelurahan Tebingtinggi yang mendapatkan dana BST menyebutkan, memang benar saudara, IR, ada mengutip kepada kami uang sebesar Rp.50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah), setelah dana BST kami terima melalui pihak PT Pos Indonesia.
Lanjut warga,” Saudara, IR, melakukan pengutipan sejumlah uang kepada warga Kel Tebingtinggi, dengan dalih untuk memperpanjang dana BST yang diperoleh dari Pemerintah”. kata warga.

Dan saat dikonfirmasi Wartawan, kira-kira ada berapa warga yang dikutip oleh saudara, IR, warga menjawab, kurang lebih ada 15 orang, dan, IR,
melakukan pengutipan dengan cara mendatangi satu persatu rumah warga, dan agar meyakinkan warga, IR, datang dengan membawa tanda terima penerima BST yang akan diperpanjang.
Diakhir perbincangan, warga menyampaikan mudah-mudahan untuk pencairan BST tahap terakhir ini yang akan jatuh pada bulan Juli, pihak Kelurahan tidak mengutip lagi uang kepada mereka, dengan alasan yang tidak masuk akal tersebut, harap warga.
Sementara itu, Lurah Kelurahan Tebingtinggi, Kec Padang Hilir, Miranda, saat dikonfirmasi Wartawan melalui telepon seluler terkait isu tersebut mengatakan,” dirinya tidak tahu bahwasanya saudara, IR, telah melakukan pengutipan kepada warga, dan dirinya juga menekankan bahwa saudara, IR, bukan lah honorer di Kantor Lurah Tebingtinggi”, tegas Miranda.
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Padang Hilir, Ramadhan Barqah Pulungan, dan dirinya pun menambahkan bahwasanya saudara, IR, adalah
tenaga sukarela di Kantor Lurah Tebingtinggi, bukan honorer, bahkan, IR, tidak menerima gaji sepeserpun baik dari Lurah, maupun Camat, mungkin dia berbohong, kata Camat Padang Hilir.
Namun saat ditemui beberapa wartawan di Kantor Lurah Tebingtinggi, Kec Padang Hilir, saudara, IR, sedang mengenakan pakaian ASN/Honorer, dan ketika ditanya, sebagai apa di Kantor Lurah Tebingtinggi, saudara, IR alias BB, menjawab dirinya bekerja di Kantor Lurah Tebingtinggi sebagai honorer.
Tentu hal ini sangat membingungkan, bagaimana bisa seseorang yang bukan Tenaga honorer di Kantor Lurah, memakai baju honorer/asn, dan membagi nomor antiran dana BST yang akan diterima.( SB / imran)