Pelaku Judi Togel di Tanjungbalai Diamankan

sentrlberita|Tanjungbalai~Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan diduga pelaku judi Togel berinisial AS ( 43), Senin (15/6/2020) sekitar kl 15.30 Wib, di Jalan Asahan kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai selatan kota Tanjungbalai.
Barang bukti yang didapat, kata Kapolres Putu Yudha Prawira, Selasa (16/6/2020) adalah 13 lembar kertas bertuliskan angka tebakan judi togel, 3 buah pulpen, 11 blok notes kosong, 1 unit HP samsung lipat, aang sebanyak Rp.446.000.
Menurut Kapolres, setelah melakukan penyelidikan mendalam tentang keberadaan permainan judi jenis Togel di alamat tersebut, Personil Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai dipimpin KANIT I dan II Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan pengepungan terhadap kedai “TAING”.
Pada saat personil hendak melakukan penangkapan, pelaku melarikan diri dan terjadi kejar kejaran. Kemudian pelaku dapat didekap dan merontah, kemudian diamankan pelaku dan barang bukti
.
Selanjutnya membawa ke kantor Polres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(SB/01)