Sakit, Sidang TPPU Zakir Ditunda PN Medan

sentralberita|Medan ~ Zakir Husin alias Jakir Usin (49) Narapidana yang di hukum 15 tahun se-tahun lalu, kini kembali menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Medan, dalam perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang), Jumat(2/6/2020).
Sidang yang berlangsung secara teleconference ini, memperlihatkan Zakir Husin yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Medan ini sedang dalam kondisi kurang sehat, ia terlihat mengenakan kursi roda dengan selang oksigen terletak di hidungnya.
Dikarenakan hal tersebut, majelis Hakim yang diketuai oleh Imanuel Tarigan, menanyakan kepada terdakwa Zakir apakah dapat menjalani sidang atau tidak, namun ia menyatakan tidak sanggup, karena saat ini ia merasakan sesak nafas.
“Ga bisa yang mulia, saya sesak nafas” baliknya dari pertanyaan Majelis Hakim, di ruang cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Dijelaskannya kembali, bahwa dirinya sudah diperiksa oleh dokter Rutan.
Kemudian Majelis Hakim meminta pihak rutan untuk memanggil dokter yang memeriksa.
Kemudian dijelaskan dokter Rutan, Indra Wirawan mengatakan bahwa Zakir sejak dua bulan lalu sudah mengeluhkan sakit, dan baru dua hari yang lalu dirinya diperiksakan.
“Iya yang mulia, jadi dua hari lalu, kita sudah memeriksakan terdapat pembengkakan jantung dan infeksi pada paru-paru,” jelas dokter
Indra menyatakan bahwa Zakir seharusnya dirujuk kerumah sakit besar untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.
“Kami juga akan mengajukan surat kepada Pengadilan Negeri Medan untuk rujukan Zakir kerumah sakit besar,” kayanya.
Setelah mendengarkan keterangan dokter, Majelis Hakimpun berdiskusi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati Ulfia, dan Rambo Sinurat juga dengan penasihat hukum terdakwa, kuna.
Dari hasil diskusi tersebut, majelis hakim menunda persidangan yang sempat terbuka itu ke minggu depan, Selasa(9/6/2020).
Diluar persidangan, JPU Nurhayati Ulfia menjelaskan bahwa ia merasa kesal terhadap tingkah Zakir yang dinilai terlalu berlebihan.
“Kesal juga, karena sebelum sidang dimulai dia itu sudah standby dari jam 11,sedangkan sidang tadi jam 1, kan sudah 2 jam dia nunggu, masa hanya dengan mendengarkan dakwaan yang ga sampai 10 menit saja dia ga bisa,” kesal Nurhayati saat diwawancarai.
Kemudian dijelaskannya tim jaksa juga akan mengirimkan dokter untuk memeriksa keadaan Zakir sedang sakit tersebut.
“Kita juga akan kirimkan dokter kesana untuk memastikan apakah benar sakit yang dideritanya,” ujarnya.
Namunndengan mengirim dokter tersebut menurutnya hanyalah agar berimbang antara keterangan dokter Rutan dan dokter dari pihaknya.(SB/ FS )