Bandit Kampung Ditembak Karena Mencuri di Gereja

sentralberita|Medan~Peluru Tekab Polsek Patumbak menembus kaki Angga (25) warga Jln Pendidikan, Gg. Rajeki, Kec. Patumbak.

Pasalnya, bandit kampung ini nekat melakukan aksi pencurian di dalam rumah ibadah (Gereja) Pasar XII Desa Marindal II, Patumbak.

“Ya benar, tersangka kita amankan atas kasus pencurian di rumah ibadah,”ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdarkan laporan, Asrin Bakara (32) (pengurus gereja).

Dimana dalam laporan polisi No: LP/ 280/IV/2020/SU/Restabes/Sek Patumbak, 29 April 2020 disebut, pelaku masuk ke dalam gereja ketika ditinggal korban pergi menghadiri pertemuan.

Ketika ia pulang ke gereja, kondisi greja sudah acak-acakan dan sejumlah barang-barang berharga lenyap. Atas kejadiaan itu, korban memutuskan untuk membuat laporan ke Polsek Patumbak.

Menerima laporan tersebut, Tekab Polsek Patumbak langsung terjun melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku. Tepatnya 30 April 2020 sekira pukul 03.00 wib, petugas berhasil meringkus pelaku di Pasar XII (gubuk perladangan).

“Barang bukti yang kita sita berupa satu unit keyboard yamaha PSR S970, satu pompa air simizu dan satu buah gergaji besi berbentuk pisau,”ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(SB/01)