Bandar Narkoba Asal Aceh Ditangkap BNNK Tebingtinggi
sentral berita | Tebingtinggi~Seorang di duga bandar narkoba bernama M.Yunus (42) warga asal Aceh Tenggara,Jumat pagi (29/5)sekitar pukul 01:00 Wib,di tangkap BNNK Tebingtinggi, terkait memiliki sabu-sabu seberat lebih kurang I kilogram, tepatnya di Jalan Gatot Subroto,Gang Akik, Kelurahan Pabatu,Kecamatan Padang Hulu Kot Tebingtinggi.
Ketika di konfirmasi Wartawan melalui WhatsApp,kepala BNNK Tebingtinggi AKBP. Faduhusi Zendrato S.H.M.H mengatakan,” Tolong bantu kami, anggota masih melakukan pengembangan”singkat AKBP. f.zendrato.
Sementara di lokasi, kepala lingkungan 1, Kelurahan Pabatu,Bahar Sinaga (47),kepada wartawan membenarkan adanya penggerebekan di salah satu rumah kontrakan M.Yunus.
Bahar Sinaga menambahkan, pagi itu dirinya terkejut setelah petugas BNNK Tebingtinggi mendatangi rumahnya,dan melaporkan bahwasanya di lingkungan nya ada seorang bandar narkoba asal Aceh di amankan,
untuk menyaksikan penangkap itu dirinya bersama petugas langsung melihat ke lokasi rumah kontrakan pelaku,setelah di lihat ternyata benar,dari hasil penggeledahan di dalam rumah pelaku,tepatnya di dalam kamar pelaku,
petugas BNNK berhasil menemukan satu kotak kecil berwarna coklat,yang di dalamnya berisikan 12 bungkusan plastik putih ukuran sedang yang
berisikan serbu kristal di duga sabu-sabu seberat lebih kurang 1 kilo,dan 4 buah alat isap bong,dan selanjutnya petugas langsung membawa pelaku ke kantor BNNK Tebingtinggi untuk di periksa.ucap Bahar.
Ketika wartawan menanyai kepala Lingkungan, terkait kepindahan pelaku yang mengontrak di lingkungannya,kepala lingkungan mengatakan,bahwa dirinya tidak mengetahui kalau ada warga baru asal Aceh yang
mengontrak di lingkungannya,sebab pemilik rumah tidak ada melaporkan ke pada dirinya,bahwa di rumah kontrakannya ada warga baru.terang Bahar.( SB/imran )