SatRes Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkoba

sentralberita|Deliserdang~Petugas unit II SatRes Narkoba Polresta Deliserdang menangkap berinisial AS Als Oges di sebuah rumah di pasar VI desa Telaga Sari kec. Tg Morawa beserta barang bukti narkoba jenis Shabu berat 0.17 G/ B.

Dari hasil interogasi, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, AKP M. Oktavianus S.E bahwa Shabu di dapat dari seseorang laki laki berinisial DK beralamat di Jalan Sederhana Ujung kec Percut Sei Tuan kab. Deli Serdang.

Berdasarkan dari keterangan AS als Oges tersebut petugas langsung menuju ke TKP. Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap DK di dalam rumah di jln Sederhana Ujung kec Percut Sei Tuan kab Deli Serdang.

Berikut barang bukti 1 bungkusan besar teh cina yg berisi sabu dengan berat 1000 gram, 2 bungkusan sedang isi shabu total berat bruto keseluruhan 20,90 Gram, 1 unit timbangan electric.

Baca Juga :  Wagubsu Surya Bersama Ketua DEN Luhut Pandjaitan Tinjau Taman Sains dan Teknologi Herbal dan Hortikultura

Kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan BB tsb diatas di dlm lemari kamar miliknya. Selanjutnya dari introgasi terhadap DK menerangkan bahwa Shabu di dapt dngan cara berkomunikasi lewat telp kepada TR yang sedang berada didalam Lembaga Pemasyarakatan Raya dengan menyuruh seseorang yang tidak dikenal mengantar sabu tersebut.

Selanjutnya BB dan TSK dibawa dibawa, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (SB/01)

-->