Polres Tanjungbalai Terus Himbau dan Bubarkan Kerumunan Masyarakat

sentralberita|Tanjungbalai~Himbauan terhadap kerumunan masyarakat dalam rangka menghindari penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kota Tanjungbalai terus dilakukan Polres Tanjungbalai.
Jum’at (22/5/2020) malam ini sekitar pukul 21.30 Wib sd 24.00 Wib, Polres Tanjungbalai telah melaksanakan giat himbauan terhadap kerumunan masyarakat dalam rangka menghindari penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kota Tanjungbalai.
Kegatan yang dilakukan Polres Tanjungbalai berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprint / 732 / V / OPS.2. / 2020, tanggal 19 Mei 2020.
Kegiatan ini dipimpin Penjab Kanit Intelkam Polsek Tanjung Balai Selatan Polres Tanjungbalai IPTU W Hasibuan dan didampingi oleh Padal IPTU Demonstar, SH dan IPTU M.Tanjung, SH serta melibatkan Personil Polres Tanjungbalai yang melaks tugas berjumlah 30 org.
Dalam apel disampaikan bahwa malam ini untuk menyampaikan himbauan sekaligus membubarkan masyarakat yang masih kumpul kumpul di kota Tanjung Balai dlm rangka cegah penyebaran Virus Covid 19.
Menghimbau kepada para pedagang Grobak yang menjajakan makanan dan minuman seperti pedagang Jus, kedai kopi dan jualan Bandrek di kaki lima maupun di badan jalan agar tdk menyediakan tempat duduk/korsi karena hal ini dpt mengundang org duduk dan berkumpul.
Disaran kepada pedagang hanya melayani dgn di bungkus lalu di makan atau di minum di rumah.
Himbauan dan pembubaran yang berkumpul itu dilaksanakanToko Perbelanjaan Serba 35.000 di Jln.Jend.Sudirman Kota Tanjungbalai, Warung Jajanan Tanjungbalai Food Court di Jln.Pahlawan Kota Tanjungbalai.
Toko Perbelanjaan Jual Sepatu di Jln.SM.Raja Kota Tanjungbalai di Toko Perbelanjaan serba 25.000 di Jln.T.Umar Kota Tanjungbalai.
Disampaikan agar mengurangi berkegiatan di kerumunan orang banyak.Gunakan alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan.Tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi isu tentang Virus covid-19 (corona). Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan di sekitar kita.
Disarankan kepda pemilik dagangan agar tdk lagi menyediakan kursi, agar para pembeli membeli scr di bungkus.Jangan muda percaya dengan berita yang belum pasti kebenaranya (Hoax). (SB/01)