Digunakan Beli Sepeda Motor Vixion, Maling di Labusel Gundul Puluhan Gram Emas Perhiasan

Digunakan Beli Sepeda Motor, Maling di Labusel Gundul Emas Perhiasan
sentralberita|Medan~Tindak pidana pencurian terjadi di Labuhan Batu Selatan (Labusel) berupa emas perhiasan dan uang.
Pelaku telah ditangkap Kanit Reskrim Polsek Torgamba Ipda Elimawan Sitorus,SH. bersama Tekab unit Reskrim Polsek Torgamba.
Kanit Reskrim Polsek Torgamba Ipda Elimawan Sitorus,SH, Kamis (21/5/2020) menyampaikan korban bernama Awaluddin Nasition (66) sedangkan pelaku Taufiq Akbar Alias Akbar (22) dan Hotdiaman Siregar alias Ronal (26).
Kejadian berlangsung dalam Rumah Perumahan Pulo Intan Blok B 24 Dusun Cinta Makmur Desa Aek Batu Kec.Torgamba Kab.Labusel, 5 Maret 2020 lalu dicuri 1 gelang rantai emas london berat 40 gram, 1 gelang emas keroncong 22 karat seberat 16 gram, 1 buah cincin Emas 5 ( lima) mayam an uang tunai sebesar Rp.2.000.000. Kerugian diperkirakan sebesar Rp. 49.200.000.
Kanit Reskrim Ipda Elimawan Sitorus,SH. bersama Team Tekab unit Reskrim Polsek Torgamba mengamankan tersangka Taufiq Akbar Alias Akbar dan dilalukan interogasi dan mencari saksi dan petunjuk lain untuk membuat terang perbuatan pencurian tersebut.
Pada hari Rabu tgl 20 Mei 2020, pukuk 08.00 wib Kanit Reskrim Ipda Elimawan Sitorus,SH. bersama Team mengamankan pelaku an.Hotdiaman Siregar alias Ronal Siregar di daerah Desa Simpang Lombok Kec.Seitapa Kab.Rohil Propinsi Riau.
Pelaku mengakui telah mengambil perhiasan emas bersama-sama dengan Tsk.Sdr.Taufiq Akbar Alias Akbar dengan cara melakukan pembongkaran rumah dengan menggunakan 1 (satu) buah Dodos Bergagang Besi, untuk merusak jerjak jendela kemudian masuk kerumah dan mengambil barang perhiasan berupa emas, untuk selanjutnya dijual ke Toko Emas yang berada di Bagan Batu Propinsi Riau.
Dari hasil penjualan tersebut didapat uang sebesar Rp.32.000.000. Hasil penjualan emas tersebut dibagi 2 (dua) orang pelaku masing2 mendapat bagian sebesar Rp.16.000.000,- (enam belas juta rupiah)
Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka Hotdiaman Siregar alias Ronal Siregar, mengakui telah mempergunakan uang tersebut untuk membeli satu unit sepeda motor Vixion sedangkan Taufiq Akbar alias Akbar mempergunakan uang tersebut untuk membeli celana pendek warna biru dan kepentingan sehari-hari pelarian didaerah Tebing Tinggi. (SB/01)