Razia Masker, Terjaring 274 Pengguna Jalan

sentralberita|Medan~Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi memantau razia masker yang digelar di Kampung Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (15/5).

Pasca keluarnya Peraturan Walikota (Perwal) No 11 Tahun 2020 tentang penggunaan masker (1/5) lalu, Pemko Medan cukup gencar melakukan razia.

Salah satu pasal Perwal ini mengatur tentang sanksi bagi warga yang tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah di antaranya penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Razia yang digelar Pemko Medan bersama Pemerintah Provinsi Sumut serta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk menindak pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

Dalam razia ini terdiri dari tim gabungan Pemko Medan serta TNI/Polri, Satpol PP Provinsi Sumut, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.

Satu per satu pengendara motor dan mobil khususnya angkutan umum diberhentikan untuk diperiksa.

Baca Juga :  Bapenda Medan Permudah Masyarakat Untuk Bayar Pajak di Hari Libur

Warga yang kedapatan tidak mengenakan masker terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh selanjutnya didata dan menandatangani surat pernyataan serta KTP mereka ditahan selama tiga hari.

Bagi warga yang tidak membawa maupun memiliki KTP, petugas memberikan hukuman berupa push up sebanyak 15 kali.

Kemudian seluruh warga yang terjaring diberikan masker dan diingatkan untuk selalu menggunakan masker jika keluar rumah.

Terbukti pada saat razia dilakukan ada sekitar 274 pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Selain di Kecamatan Medan Sunggal tepatnya disalah satu pintu masuk menuju Kota Medan, razia masker juga dilakukan di 7 titik lainnya yaitu Tim I di Kec. Medan Barat, Timur, Perjuangan Jalan Krakatau simpang

Cemara, Tim III di Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan
Johor (Jl. Jamin ginting simp. Selayang), Tim IV Medan Amplas, Medan Area, Medan Kota (Jl. SM Raja Rivera batas Wilayah), Tim V Medan Polonia, Medan Maimun Medan Petisah Medan Barat (Bundaran SIB), Tim VI Medan

Baca Juga :  DPD IKABOGA Sumut Gerebek Usaha Anggota Ikaboga Sumut Sekaligus Mensupport Mie Sop Kampung ka Rita

Denai dan Medan Tembung (Jl. Letda Sujono Titi Sewa), Tim VII Medan Marelan dan Medan Deli (Suzuya Marelan), dan Tim VIII Medan Belawan dan Medan Labuhan (Simpang Kantor).

Usai memantau razia, didampingi Asisten Administrasi Umum Renward Parapat, Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan, Kabag Tapem Rasyid Ridho Nasution, Kabag Humas Arrahman Pane, Camat Medan Sunggal Indra

Mulia Nasution, Akhyar berpesan kepada seluruh petugas agar menindak tegas semua kalangan yang tidak menggunakan masker apalagi dari luar Kota Medan dan ingin masuk ke Kota Medan.(SB/01)

-->