Dinsos Asahan : Anggaran Rp.3,137 M Telah Diajukan ke Bupati, Namun Belum Direalisasikan

sentralberita|Kisaran~Meskipun telah mengajukan anggaran sebesar Rp.3,137 Milyar untuk pengadaan beras bagi masyarakat yang terkena dampak darurat dari penyebaran Virus Disease ( Covid-19) yang sedang melanda negeri, namun hingga kini bantuan tersebut masih belum dapat direalisasikan.

“Untuk menanggulangi dampak darurat Covid-19 di Kabupaten Asahan, pada akhir bulan Maret 2020 yang lalu dinas kami telah mengajukan nota

anggaran untuk pengadaan beras sebesar 3,137 milyar ke Bupati Asahan,” jelas Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Asahan Drs.Muksin MPd (foto) kepada sentralberita.com saat ditemui di ruang kerjanya,Rabu (6/5/2020).

Lebih jauh Muksin mengatakan,anggaran sebesar Rp.3,137 Milyar yang diajukan pihaknya untuk pengadaan beras tersebut tidak dapat direalisasikan dan dibagikan kepada masyarakat karena hingga saat ini

Baca Juga :  Pj. Bupati Langkat Hadiri Musrenbang Stabat, Serap Aspirasi Warga

belum dikeluarkannya DPA oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah serta belum adanya peningkatan status dari status siaga darurat nenjadi tanggap darurat.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan adanya ditemukannya status positif Covid-19 bahkan sudah ada yang meninggal, seharusnya

status siaga darurat tersebut sudah dapat ditingkatkan menjadi status tanggap darurat, sehingga anggaran yang sudah dianggarkan dapat segera dipergunakan.” Ujar Muksin.

Masih menurut pria yang mengaku telah mendapat sertifikat dari Diklat Bencana Alam tersebut,sesuai Informasi yang terima pihaknya hingga saat ini anggaran tersebut masih dalam pembahasan Tim Anggaran Daerah dan besar.

Kemungkinan anggaran pengadaan beras tersebut akan dirubah menjadi Bantuan Langsung Tunai ( BLT).

Baca Juga :  Bupati Asahan Buka Asahan Madrasah Expo 2024

“Besar kemungkinan anggarannya dirubah menjadi bantuan langsung tunai.”Pangkasnya.( SB/ZA).

-->