Pengedar Narkoba Lagi Nunggu Pembeli di Pinggir Jalan Diamankan

sentralberita|Tanjungbalai~Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan seorang tersangka kasus Narkotika Shabu di
Jln.Panton Dsn.I Desa Bagan Asahan Baru Kec.Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Sabtu (2/5/2020) dengan tersangka Muhammad Riki Dalimunthe (24)berikut barang bukti.

Menurut Kapelres Tanjungbalai, Putu Yudha Prawira, Minggu (3/5/2020), barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 10,17 gram
, 1 handpone merk Oppo warna putih hitam, 1 unit sepeda motor merk Yamaha R15 tanpa no.pol.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya di Jalan Panton Dusun I Desa Bagan Asahan Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkotika jenis shabu.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Becak Bandrek di Medan Denai

Atas informasi tersebut, Kanit II dan Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1, personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap Ttersangka.

Tersangka pada saat akan diamankan, sedang berdiri di pinggir jalan menunggu pembeli narkotika jenis shabu. Melihat kedatangan petugas, membuang bungkus plastik klip transparan yang setelah diperiksa petugas ternyata berisi diduga narkotika jenis shabu.

Kemudian petugas menginterogasi, tersangka mengakui benar miliknya.

Selanjutnya, barang bukti dan tersanka dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.(SB/01)

-->