Kasus Pencurian Pagar Besi Lapangan Merdeka Terungkap

sentralberita|Medan~Kasus hilangnya pagar besi yang berada di Lapangan Merdeka Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut terungkap.

Dalam konprensi pers, Jumat (1/5/2020) di Polrestabes Medan disampaikan, polisi menangkap 2 dari 4 orang tersangkanya yang masing-masing berinisial M alias Entok,35, warga Jalan Adam Malik Gang Peringatan,

Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, dan ARL,42, yang berdomisili di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumut.

Sedangkan untuk 2 rekan tersangka lainnya yang berinisial KH dan S alias Wak Leh masih dalam pengejaran petugas (Buron).

Dari tersangka menyita barang buktinya berupa 1 buah gergaji besi, 1 unit Beca bermotor (Betor) warna hitam tanpa plat polisi dan 2 batang potongan besi pagar warna putih.

“Kasus pencurian pagar besi Lapangan Merdeka yang merupakan milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan ini terjadi, Senin (13/04/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Soroti Penanganan Narkoba dan Prestasi Polisi di Labuhan Batu Selatan Serta Dorong Peningkatan Kemampuan Personil

Lalu kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut dilaporkan oleh Surya Darma ST, 38, yang merupakan PNS di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal,

Kota Medan, Provinsi Sumut ke Mapolsek Medan Barat, “terang Kapolrestabes Medan, Kombes Jhonny Edizzon Issir yang didampingi Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi SIK MM dan Kanit Reskrim, Iptu Prasetyo Triwibowo saat press release di Mapolsek Medan Barat.

“Begitu kita interogasi, tersangka M alias Entok ini mengakui perbuatannya telah mencuri pagar besi di Lapangan Merdeka Medan bersama dengan ketiga rekannya yang berinisial ARL alias Rizal, KH dan S alias Wak Leh, “ungkap Kombes Jhonny Edizzon Issir.

Selanjutnya, Timsus yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Prasetyo Triwibowo inipun langsung bergerak ke kawasan Bahorok, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut dan berhasil kembali menangkap tersangka ARL alias Rizal.

Baca Juga :  Ops Keselamatan Toba 2024, Satlantas Polres Pematangsiantar Tindak Langsung Kendaraan Over Loading

Guna pemeriksaan lebih lanjut kedua maling pagar besi inipun langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Barat.

Dalam melakukan aksi kejahatannya masih dikatakan Jhonny Edizzon Issir, para tersangka ini memiliki peran masing-masing. Di mana peran

tersangka M alias Entok dan ARL alias Rizal ini menyamar sebagai tukang beca yang tugasnya sebagai pemantau orang yang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.

Sedangkan kedua tersangka lainnya yang masih buron yakni KH dan S alias Wak Leh menyamar sebagai pekerja Lapangan Merdeka yang bertugas memotong pagar besi tersebut.

“Mereka ini nekat mencuri pagar besi tersebut karena butuh uang untuk membeli Narkoba, “pungkasnya mengakhiri.(SB/01)

-->