Polsek Medan Baru Terima Bantuan Alat Kesehatan dari Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia

sentralberita|Medan ~ Polsek Medan Baru menerima bantuan berupa masker, vitamin, sarung tangan, dan baju pelindung antisipasi penyebaran virus Covid-19 dari Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan, Kamis 30 April 2020.

Dengan adanya bantuan tersebut, Wakapolsek Medan Baru AKP Parulian Lubis SH yang mewakili Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH mengucapkan terima kasih atas sumbangsihnya dari Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan dalam membantu memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Mewakili Bapak Kapolsek Medan Baru, saya selaku Ibu Wakapolsek mengucapkan terima kasih atas bantuan masker, vitamin, sarung tangan, dan baju pelindung kepada Polsek Medan Baru” ujar AKP Parulian Lubis SH.

Baca Juga :  Pesta Dedi Iskandar,SE Bertabur Papan Bunga, Warga Labura : Sosok Bupati Masa Depan

Kepada pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Wakapolsek Medan Baru juga menghimbau untuk selalu dapat mengingatkan kepada setiap pengurus maupun anggotanya agar mengikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang di keluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Tolong sampaikan kepada setiap pengurus maupun anggota agar selalu memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan, jaga kesehatan, Karena pandemi Covid-19 ini hanya bisa dihilangkan bila kita memiliki kesadaran dalam menjaga pola hidup kita masing masing dan selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,”pesan Wakapolsek AKP Parulian Lubis SH.

Sementara selaku Ketua PSMTI Kota Medan, Johan Tjongiran SH mengatakan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan telah menerapkan protokol kesehatan bagi para pengurus maupun anggota untuk memakai masker, jaga jarak serta untuk menyediakan tempat cuci tangan.

Baca Juga :  Polsek Medan Baru Luncurkan Kereta Senyum untuk Berbagi Kasih dengan Masyarakat

Terlebih dalam mematuhi protokol pemerintah sesuai peraturan yang di keluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat bermanfaat untuk Polsek Medan Baru dalam meminimalisir penyebaran Virus Corona,” ucap Johan Tjongiran SH.(SB/01)

-->