Listrik Padam Sidang Di PN Medan Makin Kacau

sentralberita|Medan~Medan – Persidangan online di Pengadilan Negeri (PN) Medan, sempat terganggu dan makin kacau dikarenakan listrik padam, Selasa (27/4).

Padamnya listrik dkarenakan adanya kerusakan trafo di salah satu tiang listrik yang berada di belakang PN Medan.Listrik padam sekitar 5 jam lamanya, dan baru kembali menyala jam 14.00.

Di beberapa ruang sidang seperti di ruang Cakra 5 dan Cakra 8 yang merupakan ruang khusus sidang online, sempat terkendala karena layar monitor untuk teleconference tidak bisa digunakan.

Begitu juga jaringan internet tidak bisa difungsikan.

Namun, agar persidangan bisa tetap digelar, hakim dan jaksa menggunakan layanan video call aplikasi Whatsapp.

Sementara itu, salah satu jaksa dari Kejari Medan, Candra Naibaho membenarkan soal padamnya listrik saat persidangan.

Baca Juga :  Dibanding Tahun Sebelumnya, Ops Ketupat Toba 2025: Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun Signifikan

Meskipun sidang sempat tekendala, namun sidang tetap bisa berlangsung online dengan menggunakan apliksi Whatsapp.

“Sidang tetap online, lewat Whatsapp. Trafo tadi katanya lagi diperbaiki,” kata Candra.(SB/FS)

-->