Cegah Covid -19, Polres Humbahas Himbau Masyarakat Ikuti Protokol Kesehatan dari Pemerintah

Kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono melalui Kasat Binmas Polres Humbahas AKP Moch Musoma beserta personil gencar memberi himbauan

kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran dan protokol kesehatan yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Senin (27/04/2020)

Kasat Binmas Polres Humbahas beserta personil memberi himbauan kepada masyarakat ke sejumlah tempat dimana masih banyak masyarakat berkumpul atau berkerumun seperti ke warung-warung milik masyarakat

Warung yang menjadi sasaran personil memberikan himbauan yaitu milik Ama Charles Pakpahan di Desa Aeklung Kec. Dolok Sanggul dan warung dihalaman milik marga Rajagukguk di Dusun Sitio Tio Desa Aeklung Kec. Dolok Sanggul Kab. Humbahas

Dalam kesempatan tersebut personil menghimbau masyarakat untuk mengutamakan antar perorangan saat melakukan aktivitas diluar rumah.

Baca Juga :  Cegah Kepadatan Arus Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Himbau Pedagang Kaki Lima Secara Humanis

Protokol kesehatan yang diberikan pemerintah juga harus ditaati dengan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

Masyarakat juga diminta menggunakan masker saat terpaksa keluar rumah agar terhindari dari penularan virus corona.

“Kalau tidak ada urusan yang sangat penting lebih baik dirumah saja dan kalaupun keluar rumah saya harap bapak-bapak jangan lupa gunakan masker serta menjaga jarak saat berinteraksi dengan siapapun juga”, tutur salah seorang personil

Masyarakat juga diminta untuk menghindari berbagai kegiatan berkumpul atau berkerumun atau hanya untuk sekedar mengobrol hal yang tidak begitu penting karena penularan virus corona sendiri dapat sangat cepat dan tidak kasat mata

Masyarakat yang berada diwarung-warung tersebut pun menerima dengan baik himbauan dari para personil dan berjanji akan menaati berbagai anjuran dan protokol kesehatan yang telah diberikan oleh pemerintah. (SB/01)

Baca Juga :  Wakil Bupati Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 bersama Kemendagri
-->