Ditolak Warga, Pemakaman Jenazah Covid-19 Diahlikan ke Taman Makam Bahagia di Tebing Tinggi

walikota Tebingtinggi bersama unsur Muspida meninjau pemakaman korban PDP di taman makam bahagia.

sentralberita | Tebingtinggi~Sempat ricuh mengenai pemakaman jenazah korban Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Tebingtinggi,Sabtu pagi (25/4), sekitar pukul 08:30 Wib, pemilik tanah dan sejumlah warga yang tinggal di

sekitar lokasi,tepatnya di Jalan Perjuangan,Kelurahan Tebingtinggi,Kecamatan Padang Hulir Kota Tebingtinggi,menolak pemakaman jenazah pasien PDP.

Seperti pantauan dilokasi,dari  keterangan Deni (43) warga Kelurahan Tualang kota Tebingtinggi kepada wartawan mengatakan,warga menolak dan tidak setuju kalau  jenazah korban covid-19 (PDP)dimakamkan di

lingkungan mereka,karena korban bukan lah warga mereka,melainkan korban adalah warga dari kelurahan lain ,kalau saja korban warga dari sini mungkin kami terima jenazah di kebumikan disini.ucap Deni.

Menanggapi keluhan warga,pemerintah Kota melalui unsur Muspida yang terkait,langsung mengalihkan pemakaman jenazah ke tempat Taman Makam Bahagia,tepatnya di Jalan Taman Bahagia,kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan kota Tebingtinggi.

Baca Juga :  Kapolres Labusel Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Aman dan Damai

Dilokasi pemakaman, Walikota Tebingtinggi H.umar Zunaidi Hasibuan kepada wartawan mengatakan, mengenai pemakaman korban yang katanya sempat di tolak warga,itu sebenarnya bukan di tolak,hanya saja 

pemilik tanah belum ada menyerahkan tanahnya kepada pemerintah Kota, kalau saja jenazah adalah warga mereka,pasti mereka setujuh jenazah

dimakamkan di lokasi itu,untuk mengantisipasinya pemerintah kota terpaksa mengalihkan  jenazah Covid-19 (PDP) di area Taman makam  Bahagia.terang Walikota.

Walikota menambahkan, mengenai riwayat korban,korban sudah lama mengidap penyakit jantung coroner dan sesak pernapasan,karena keadaan korban semangkin parah malam itu juga keluarga korban langsung membawa korban ke RS.Sri  Pamela  kota Tebingtinggi,

setelah di periksa melalui rapit tes korban di nyatakan positif mengalami penyakit jantung coroner,dan masuk dalam katagori pasien (PDP),namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda korban positif korban dinyatakan negatif bebas dari covid-19.kata Walikota.

Baca Juga :  Hadiri Tabligh Akbar Poldasu,  Pj Gubernur Agus Fatoni Optimis Pilkada Sumut Damai di Masa Tenang

Himbauan kepada masyarakat, walikota menyampaikan,kalau warga tidak boleh takut terhadap Covid-19 ini,kalau dia sudah dilakukan persedur sesuai protokol yang sudah ada,kalau korban sudah dimakamkan dan

sudah dimandikan dengan mengunakan cairan disinfektan,dan di kasi kain kapan serta di bungkus plastik dan di semprot lagi disinfektan,dan langsung dimasukan kedalam peti,

kemungkinan tidak ada lagi virus yang bisa keluar dari dalam peti,maka itu masyarakat harus selalu menjaga kesehatan dan selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah, tandasnya.(SB / Imran)

-->