Terkait Dugaan Perusahan pailit Ditunjuk Pemenang, M.Azhar: “Silahkan Konfirmasi PPK, dia yang Pegang Berkas”

Ketua ARDIN Indonesia Kabupaten Asahan, Suyono,RW,SE

sentralberita|Kisaran~Pasca tudingan yang dilontarkan salah seorang rekanan yang mengatakan adanya perusahaan yang diduga sudah dinyatakan pailit di tetapkan/ditunjuk sebagai pemenang kegiatan oleh

Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Asahan, mendapat kertik keras dari Ketua Asosiasi Rekananan Pengadaan Barang dan Jasa Distributor Indonesia ( ARDIN Indonesia ) Kabupaten Asahan Suyono,RW,SE.

“Itu kesalahan yang sangat fatal, pihak pejabat pengadaan dan Pejabat Pembuat Komitmennya harus mengklarifikasi hal itu.”Ujar pria yang sering dipanggil Iyon Ardin ini kepada sentralberita.com saat dihubungi via hubungan Whasapp ( Wa),Rabu (22/4/2020).

Lebih jauh Iyon Ardin mengatakan,jika memang benar dugaan sistem pengadaan barang dan jasa tersebut menyalahi prosudural maka pihaknya selaku Asosiasi rekanan pengadaan barang dan jasa mengkeritik keras jika terdapat pelanggaran yang dilakukan seperti itu.

Baca Juga :  Polres Toba Laksanakan Pengamanan Tes CAT PPS se Kabupaten Toba

Namun jika benar tidak terbukti, maka pihak terkait khususnya PPK yang bertanggung jawab di kegiatan itu harus bisa membuktikan secara mendetail.”Tidak perlu takut kalau memang benar.”ujar Iyon Ardin.

Pejabat Pengadan Barang/Jasa Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan,M.Azhar Siregar,SE,MM saat dikonfirmasi sentralberita.com via Celuller,Selasa (21/4/2020),

membenarkan kalau PT.Grand Xumo Raya yang beralamat di jalan Gatot Subroto No.395 Medan tersebut sebagai pemenang kegiatan pengadaan Akomudasi dan penginapan di Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan tersebut dengan nilai Rp.188.600.000.

Ketika disinggung adanya tudingan yang mengatakan perusahaan yang dimenangkan tersebut diduga perusahaan yang telah dinyatakan pailit,dirinya menolak untuk memberikan keterangan dan menyarankan untuk mengkonfirnasi langsung PPK-nya.

Baca Juga :  Dishub Sumut Terbitkan Peringatan Pertama untuk 55 Perusahaan Bus AKDP,

“Bagaimana aku mau menjawabnya bang, orang PPK-nya saja sulit untuk kuhubungi,jadi kalau mau konfirmasi silahkan saja konfirmasi langsung ke PPK-nya karena dia yang memegang berkasnya semua.” Ujar M.Azhar.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Asahan Hary Naldo Tambunan,SE ketika ditemui di ruang kerjanya ,Selasa (21/4/2020) tidak berhasil,

namun saat dihubungi via Whasapp (Wa),Hary Naldo memberi jawabban kalau dirinya sedang sakit.” Aku lagi ngak enak badan lae…..meriang seperti mau demam….makasih.” jawabnya.(SB/ZA).

-->