Kejatisu Siap Kawal Anggaran Triliunan Penanganan Covid-19 Di Sumut

Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian.

sentralberita|Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) siap mengawal anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk penanganan virus corona (Covid-19) di Sumut.

Demikian dikatakan Kepala Kejatisu (Kajatisu) Amir Yanto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Sumanggar Siagian, Senin (20/4).

“Kejatisu mengawal dana anggaran Covid-19 yang disalurkan ke masyarakat Sumut,” kata Sumanggar.

Dikatakannya, dalam pengawalan dana triliunan rupiah itu, dia menginstruksikan jangan sampai ada pejabat yang mencoba bermain-main dengan anggaran tersebut.

“Bagi pejabat yang bermain-main dengan anggaran tersebut untuk menguntungkan diri sendiri, maka akan kami tindak tegas dan menuntut berat bagi pelaku,” tegas Sumanggar.

Bahkan, kata dia, tidak tertutup kemungkinan bakal adanya tuntutan hukuman maksimal yakni pidana mati.

Baca Juga :  PT TPL Panen Cabe, Tanaman Endemik Hidup Tumbuh Subur Berdampingan dengan Eucalyptus

Namun hingga kini, Kejatisu belum mendapat laporan terkait dugaan penyelewengan anggaran tersebut.”Sampai sekarang belum ada (laporan),” tandasnya.

Diketahui penanganan virus corona di Sumut, Pemprovsu telah menyiapkan dana sebesar Rp1,5 triliun. Dana ini berasal dari APBD Sumut. Bila masih ada perubahan, dana tersebut masih bisa disesuaikan kembali.

Dana yang dialokasikan Pemprovsu, termasuk untuk bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak kebijakan pencegahan penyebaran virus corona yang akan segera disalurkan bagi warga yang membutuhkan. (SB/FS).

-->