LBH Medan Kerjasama dengan Serikat Pekerja, Buka Posko Pengaduan Karyawan Terdampak Covid – 19

sentralberita|Medan~Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan bekerjasama dengan serikat pekerja memantau para buruh/karyawan yang berdampak terhadap virus Corona (Covid-19).

Demikian dikatakan Kepala Divisi Buruh dan Miskin Kota LBH Medan, Maswan Tambak.

Menurutnya, beberapa pekerja sudah ada mengadu ke LBH Medan, tetapi hanya sebatas konsultasi lewat telepon.

“Sejauh ini kita tetap menunggu. Tetapi, karena sudah ada yang kemarin yang menghubungi ke kita, makanya kami berencana akan mengejar bola langsung bersama kawan-kawan serikat pekerja,” kata Maswan Tambak, Sabtu (17/4/2020).

LBH Medan saat ini sudah bekerjasama dengan Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) dan Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (SaHDAR).
“Itu dua lembaga yang sudah sepakat kerja sama dengan LBH Medan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Gempur Narkoba, Ungkap 98 Kasus dan Tangkap 131 Tersangka

Menurut Maswan, dari 24 hotel yang tutup di Medan selama masa tanggap darurat Covid-19, diyakini pasti ada yang berdampak terhadap para karyawannya.

“Karena sejauh ini ada 24 hotel yang ditutup, belum ditambah lagi mal-mal. Dari sekian banyak yang bekerja di situ tidak mungkin ada yg tidak terdampak,” ujarnya.

Dijelaskannya, jika ada pekerja atau karyawan yang dirumahkan karena alasan Covid-19, secara hukum hak para pekerja harus tetap diberikan, sebab pekerja merupakan kelompok rentan terdampak baik penularan maupun dampak ekonomi.

Oleh karena, kata dia, pemerintah harus mengeluarkan peraturan agar menjadi pedoman bagi pemerintah di pusat maupun daerah dan juga para pengusaha maupun pemberi kerja.

Baca Juga :  Ops Mantap Praja Toba 2024, Waka Polres Pakpak Bharat Monitoring Personil

Ia juga menyarankan, seharusnya dinas tenaga kerja bisa mengambil inisiatif untuk melakukan pengawasan.

Tidak hanya sekedar pemenuhan hak berupa upah tetapi penting kiranya untuk tetap memperhatikan kesehatan, keselamatan kerja (K3) pekerja selama beraktifitas.

Sebelumnya, LBH Medan membuka posko aduan terkait virus corona, di Kantor LBH Medan. (SB/FS )

-->