Anggota DPRD Sumut Asal Kabupaten Asahan Beserta Istri Positif Covid-19
sentralberita|Kisaran~Status Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Hanura asal Kabupaten Asahan EES beserta istrinya yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pantauan (PDP) ditingkatkan menjadi status positif Virus Disease 19 (Covid-19).
“Sesuai dengan surat keterangan dari Kemenkes RI yang baru kami terima sore ini,hasil Swab pasien atas nama EES beserta istrinya yang sebelumnya berstatus PDP telah ditingkatkan menjadi positif Covid-19.” Jelas H.Rahmat
Hidayat Siregar,S.Sos.MSi selaku juru bicara Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan,Selasa ( 14/4/2020) Sore di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan.
Hidayat menerangkan,peningkatan status PDP menjadi Pisitif Covid-19 terhadap Pasien atas nama EES beserta istrinya tersebut sesuai dengan
Surat Keterangan dari Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Balai Laboraturium Kesehatan Jakarta Nomor UM.01.05/XL I/1285A/2020 hal Hasil pemeriksaan sampel Covid-19 tanggal 13 April 2020.
Lebih jauh Hidayat menjelaskan,dengan meningkatnya status EES dan istrinya dari PDP menjadi positif Covid-19 maka status positif Covid-19 di Kabupaten Asahan secara otomatis meningkat menjadi 3 orang dengan keterangan 1 pasien meninggal dan status PDP menjadi tinggal 2 orang lagi.
“Walaupun status EES dan istrinya telah ditingkatkan menjadi positif Covid-19,akan tetapi hingga hari ini sesuai dengan hasil pemeriksaan yang
dilakukan pihak Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dengan mempergunakan Rapid Test terhadap 34 orang baik
keluarga terdekat maupun masyarakat yang melakukan kontak langsung dengan keduanya beberapa waktu yang lalu belum ada tanda-tanda yang menunjukan gejala terinveksi Covid-19.” Ujar Hidayat.
Begitu juga dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 46 orang yang berhubungan dengan Alm.SBB pasien positif Covid-19,baik keluarga terdekat maupun masyarakat hingga hari ini tidak ada tanda-tanda yang terinveksi.(SB/ZA).