Gubsu Tetapkan RSU. HAMS Kisaran Sebagai RSU Rujukan
sentralberita|Kisaran~Gubernur Sumatera Utara Edy Rahyadi menetapkan Rumah Sakit Umum H.Abdul Manan Simatupang (RSU HAMS) Kisaran sebagai salah rumah sakit rujukan penanganan pasien Corona Virus Disease 19 (Covid-19).
Penetapan RSU HAMS Kisaran sebagai salah satu rumah sakit rujukan pasien Virus Corona tersebut ssuai dengan surat keputusan Gubernur
Sumatera Utara Nomor 188.44/171/KPTS/2020,tanggal 26 Maret 2020 tentang penetapan rumah sakit rujukan dan rumah sakit darurat pasien corona Virus Disease 19 di provinsi Sumatera Utara.
Selain RS.Umum HAMS Kisaran, didalam surat tersebut terdapat 4 rumah sakit lainnya yang juga ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan dan rumah sakit darurat pasien corona virus disease 19 yaitu RS.Umum Dr.Gerhard L.Tobing yang berara di Desa Buntu Bedimbar Tanjung Morawa,Deli Serdang dengan pasilitas 49 kamar.
Lalu RS.Umum Martha Friska di jalan Yos Sudarso KM6 No.91 Medan dengan kpasilitas 120 kamar,RS.Umum Martha Friska Multatuli di jalan
Multatuli komlek taman multatuli indah no.1 Medan dengan pasilitas 110 kamar serta RS.Umum Gunung Sitoli di jalan Mangunkusumo no.15 Kelurahan pasar Gn.Sitoli Kota Gunung Sitoli dengan pasilitas 36 kamar.
Sedangkan RS.Umum H.Abdul Manan Simatupang Kisaran sendiri menyediakan pasilitas 12 kamar.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan yang juga merangkap sebagai Juru bicara Percepatan penanganan Covid-19 H.Rahmat Hidayat
Siregar,S.Sos,MSi ketika di konfirmasi melalui Kabid Pemberitaan Arbin Tanjung,SE Minggu (12/4/2020) membenarkan RS.Umum HAMS Kisaran sebagai salah satu rumah sakit rujukan.
“Benar RSU HAMS Kisaran ditetapkan dan ditunjuk oleh Gubsu sebagai salah satu rumah sakit rujukan pasien corona virus disease 19 atau Covid-19,
namun karena fasilitas terutama alat kesehatannya yang ada saat ini belum mencukupi,RSU HAMS saat ini hanya menangani pasien yang ODP sebatas isolasi,kalau statusnya meningkat menjadi PDP pasien tersebut tetap dirujuk ke salah satu RSU di Medan seperti RS.Umum Martha Friska “terang Tanjung.(SB/ZA).